Tandaseru — Salah satu program prioritas 100 hari kerja perdana Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, adalah menegakkan kedisiplinan PNS.
Untuk itu, Bupati Ubaid Yakub dan Wabup Anjas Taher pun menginstruksikan anggota Satpol PP memantau tingkat kehadiran ASN di kantornya masing-masing.
“Jadi jam 8 itu Satpol PP sudah mulai melakukan pemantaun di seluruh SKPD, sekaligus mengumpulkan absensi kepegawaian,” ungkap Kepala Bagian Humas Haltim, Yusuf Thalib, Senin (29/3).
Dalam pemantauan tersebut, jika saat jam kantor dimulai ada SKPD yang kantornya masih tertutup maka anggota Satpol PP diminta memotret kantor tersebut. Setelah itu hasilnya dilaporkan ke Bupati dan Wabup.
“Tentu ada sanksinya. Karena jika kedapatan pegawai yang tidak disiplin, sudah tentu tidak mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Yusuf.
Selain mendorong kedispilinan, dalam 100 hari kerja juga SKPD diminta berinovasi dan menyiapkan langkah-langkah baru menjalankan program kerja yang ada.
“Program kerja itu harus sesuai dengam visi misi yakni Haltim Maju dan Sejahtera,” terangnya.
Yusuf bilang, Bupati dan Wakil Bupati juga menginstruksikan agar masing-masing SKPD menyiapkan data. Data tersebut berkaitan dengan program kerja tiap SKPD.
“Jadi jangan datang menghadap konsultasi tetapi hanya cerita kosong, tidak ada data-datanya,” tegasnya.
Ia mencontohkan, saat Bupati dan Wabup melakukan konsultasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu, yang diminta adalah data-data terkait nelayan, bukan cerita omong kosong.
“Kalau konsultasi hanya membawa cerita-cerita kosong, tidak perlu menghadap,” tandas Yusuf.
Tinggalkan Balasan