Tandaseru — Seorang warga Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara berinisial MU (71 tahun) nekat membacok warga sekampungnya yang berinisial YS (46 tahun).
Pasalnya, YS diduga telah menyetubuhi putri MU yang masih berusia di bawah umur.
Akibat kejadian itu, YS mengalami luka parah hingga tangannya nyaris putus.
Peristiwa tersebut terjadi Selasa (23/3) siang sekira pukul 13.30 WIT.
Kapolsek Gane Timur, IPDA Zulkifli Mahmud mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat MU yang baru pulang dari kebun mendengar suara minta tolong dari dalam rumahnya.
Saat mendekati rumah, MU kemudian melihat YS keluar dari kamar mandi rumahnya dengan hanya mengenakan celana dilapisi handuk. Sementara putri MU tak mengenakan busana terduduk di lantai kamar mandi dengan posisi memeluk lutut dan raut wajah ketakutan.
Melihat kondisi tersebut, MU langsung naik pitam dan menyerang YS dengan parang di tangannya. Bacokan MU mengenai lengan kiri YS yang langsung melarikan diri ke hutan.
“Korban melarikan diri masuk ke hutan dan dikejar oleh pelaku tetapi tidak ditemukan,” ungkap Zulkifli, Jumat (26/3).
Setelah masuk hutan dengan posisi terluka, sekira pukul 23.30 YS akhirnya ditemukan warga dan langsung dibawa ke Polsek setelah menjalani perawatan di puskesmas setempat.
Dalam kasus tersebut, kata Zulkifli, pihaknya membuat dua laporan polisi, yakni dugaan penganiayaan dan dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
“Untuk kasus dugaan persetubuhan kita limpahkan ke unit PPA Polres Halsel, sementara dugaan penganiayaan ditangani Polsek Gane Timur. Alasan kita limpahkan dugaan persetubuhan ke Polres Halsel karena korban merupakan anak di bawah umur,” terangnya.
“Sementara terduga pelaku yang juga korban harus mendapat perawatan di RSUD Labuha karena luka di lengan sangat serius hingga tangan nyaris putus. Lalu terduga pelaku dugaan penganiayaan saat ini sudah kita tahan di Polsek untuk kepentingan penyidikan lanjutan,” tandas Zulkifli.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.