Tandaseru — Penyidik Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara dalam waktu dekat akan berangkat ke Jakarta untuk memeriksa istri kontraktor HT alias Keng terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Makdahi di Kepulauan Sula.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Aryo Dwi Prabowo kepada tandaseru.com, Jumat (19/3) menyampaikan, penyidik Reskrim Polres Sula rencananya akan berangkat ke Jakarta pekan depan untuk memeriksa istri HT alis Keng.
Setelah memeriksa istri HT, penyidik juga dijadwalkan ke Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia dengan agenda yang sama, yakni terkait dugaan korupsi pasar tersebut.
Terkait pemeriksaan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara, Aryo mengaku sudah ada hasilnya.
“Kami sudah surati dan sudah diperiksa, hasilnya nanti kami berangkat ke Jakarta kan lewat Ternate, nah sekalian kami ambil hasilnya. Nanti kalau sudah saya kabari,” kata Aryo.
Setelah memeriksa istri HT, Aryo mengungkapkan, penyidik Reskrim Polres Sula akan kembali ke Kepulauan Sula untuk gelar perkara penetapan tersangka yang direncanakan pada April 2021 nanti.
“Mudah-mudahan lancar, bulan depan (April, red), mungkin awal atau pertengahan kami gelar penetapan tersangkanya,” tukas Aryo.
Sekadar diketahui, dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Makdahi di Kepulauan Sula, Polres telah memeriksa banyak saksi. Dari sekian saksi yang diperiksa, diantaranya Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kepulauan Sula, Sofia Djamlan, Pengawas Proyek, pihak perusahaan serta beberapa saksi lain.
Bahkan, polisi juga menyasar istri dari HT alias Keng yang tak lain adalah kontraktor yang menangani pembangunan Pasar Rakyat Makdahi.
Diketahui, Keng sendiri sudah meninggal dunia. Pada Jumat (19/3) kemarin, Keng juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya IH dalam kasus korupsi pembangunan Jembatan Air Bugis di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula.
Tinggalkan Balasan