Tandaseru — Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Marcela Pricillia Tampi melayangkan somasi kepada pimpinan DPRD Halbar melalui kuasa hukumnya, Alhendri Fara, Senin (1/3). Somasi ini berkaitan dengan pemotongan gaji Marcela secara sepihak oleh Sekretariat DPRD selama 2 bulan.

Alhendri mengungkapkan, pada 3 Februari 2021, dalam kapasitasnya selaku anggota DPRD, Marcela mendatangi Bendahara DPRD untuk mengambil gajinya. Namun politikus Partai Hanura itu tidak mendapat respon yang baik.

Esok harinya, Marcela kembali menemui Bendahara namun lagi-lagi urusannya tak dipermudah.

Pada 5 Februari, sambung Alhendri, ada setoran masuk ke BPD Maluku dari Sekretariat DPRD sebesar Rp 38.110.000. Uang ini diduga merupakan potongan gaji Marcela yang disetorkan ke bank untuk membayar angsuran kredit milik mantan Anggota DPRD yang posisinya diganti Marcela.

“Tindakan terhadap klien kami tersebut merupakan tindakan melawan hukum dan atas tindakan tersebut klien kami dirugikan secara materil,” tutur Alhendri.

Alhasil, Marcela pun melayangkan somasi terhadap pimpinan DPRD.

“Adapun somasi dari klien kami adalah meminta Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Barat untuk memanggil pihak Kesekretariatan DPRD untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas tindakan sepihak yang dilakukan,” terang Alhendri.

Selain itu, pimpinan DPRD diminta memulihkan hak/gaji Marcela terhitung sejak Maret 2021 sampai seterusnya tanpa ada potongan. Sebab tindakan pemotongan gaji sebelumnya dilakukan tanpa ada konfirmasi dan pemberitahuan terhadap Marcela.

“Terhadap surat somasi ini kami meminta agar gaji dari klien kami untuk bulan Maret wajib dibayarkan sebagaimana mestinya dan kami berikan waktu 3 hari untuk segera menginformasikan ke kami. Apabila masih terjadi pemotongan gaji terhadap klien kami maka dengan terpaksa kami akan menempuh saluran hukum yang berlaku baik perdata maupun pidana,” tandas Alhendri.

Sekadar diketahui, Marcela pada Desember lalu dilantik sebagai Anggota DPRD. menggantikan Denny Palar yang mengundurkan diri untuk bertarung dalam Pilkada 2020. Setelah dua bulan bekerja, Marcela menemukan gajinya dipotong tanpa sepengetahuannya.

Informasi yang berkembang, pemotongan itu digunakan untuk membayar angsuran kredit Denny. Menurut keterangan Juru Bicara DPC Partai Hanura Halbar, Hardi I. Hayun, pemotongan gaji tersebut berdasarkan kesepakatan hasil rapat internal DPC Partai Hanura Halbar.

“Karena hasil rapat kami di internal DPC Hanura Halmahera Barat telah memutuskan, yang menggantikan PAW DP selaku anggota DPRD harus melanjutkan kredit tersebut,” ujar Hardi, 12 Februari 2021.