Tandaseru — DPRD Provinsi Maluku Utara menilai pemberian tunjangan tambahan penghasilan (TTP) untuk ASN Pemerintah Provinsi berbenturan dengan cita-cita Gubernur dan Wakil Gubernur mewujudkan “Sofifi Rumah Kita”.
Lembaga legislatif ini pun mendesak anggaran TTP dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.
Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud menyatakan, anggaran ratusan miliar yang diperuntukkan bagi TTP kurang tepat lantaran masih banyak infrastruktur seperti jalan, jembatan dan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat belum sepenuhnya terpenuhi.
“Kalau anggaran ratusan miliar itu kita bangun jalan, gedung sekolah, dan kebutuhan dasar masyarakat tingkat bawah tentu ini jauh lebih bermanfaat,” ujar Kuntu, Rabu (10/2).
Apalagi, sambungnya, komitmen Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wagub M. Al Yasin Ali mewujudkan slogan “Sofifi Rumah Kita” sulit tercapai jika TTP terus diterima ASN.
“Gubernur terus gaungkan ‘Sofifi Rumah Kita’, tapi sampai sekarang kita tahu semua berapa banyak ASN yang menetap di Sofifi. Ini berarti kita kurang komitmen untuk tinggal di Sofifi,” ucapnya.
Politikus PDI Perjuangan ini pun meminta Gubernur menghapus TTP dan mengalihkan anggarannya untuk pembangunan infrastruktur.
“Di tahun 2021 ini saya harap tidak ada lagi TTP,” tegas Kuntu.
Kuntu menggambarkan, jika dalam satu bulan Pemprov menganggarkan TTP sebesar Rp 15 miliar, maka dalam satu tahun bisa menelan APBD sekitar Rp 180 miliar.
“Anggaran sebesar ini harusnya pegawai lebih meningkatkan kedisiplinan, rajin masuk kantor, kerja sesuai Tupoksi, dan tinggal di Sofifi,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, Pemprov Malut menganggarkan TTP pada bulan November-Desember 2020 sebesar Rp 30 miliar. Sejauh ini baru dikeluarkan surat perintah pencairan dana (SP2D) untuk lima OPD sebesar Rp 3,2 miliar.
Tinggalkan Balasan