Tandaseru — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tobelo, Maluku Utara, berhasil menorehkan prestasi membanggakan di tengah pandemi Covid-19.
Pada tahun 2020, dari 208 unit KPP di seluruh Indonesia, KPP Pratama Tobelo berada di peringkat 7 sebagai KPP dengan pencapaian target tingkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Wajib Pajak (WP) badan dan orang pribadi.
Hal ini diungkapkan Kepala KPP Pratama Tobelo Soebagio dalam konferensi pers Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Malut, Kamis (28/1).
Soebagio memaparkan, pada 2020 KPP Pratama Tobelo melampaui target pelaporan SPT yakni sebesar 105,65% atau sebanyak 24.906 WP yang melaporkan SPT.
Ini terdiri dari 544 WP badan, 7.638 WP Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha/pekerjaan bebas, memperoleh penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, memperoleh penghasilan yang dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Final dan/atau bersifat Final, dan/atau memperoleh penghasilan dalam negeri lainnya/luar negeri, 5.836 WP Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, penghasilan dalam negeri lainnya, dan/atau memperoleh penghasilan yang dikenai PPh Final dan/atau bersifat final, serta 10.888 WP Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 60 juta setahun.
“Pelaporan SPT di KPP Pratama Tobelo berasal dari wilayah kerja Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Barat, Halmahera Timur, dan Pulau Morotai,” ungkapnya.
Dari sektor penerimaan pajak, sambung Soebagio, sektor dominan adalah pertambangan sebesar 35%, disusul administrasi pemerintahan 34%, konstruksi 14%, perdagangan besar dan eceran 7%, dan lainnya 10%.
Berdasarkan sektornya, penerimaan pajak pertambangan dan penggalian mencapai Rp 139.566.961.861, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib Rp 125.065.291.620, konstruksi Rp 68.432.582.456, perdagangan besar dan eceran (reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor) Rp 42.277.742.582, serta industri pengolahan Rp 18.492.762.608.
Tinggalkan Balasan