Tandaseru — Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Halteng, Rabu (20/1). Pertemuan tersebut menyikapi kebijakan perusahaan pengembang kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park yang diduga telah memberhentikan sejumlah karyawan secara sepihak.
Rapat yang berlangsung di kantin Kantor Bupati Halteng itu menuai beberapa kesepakatan antara SPSI Halteng dan Pemerintah Daerah. Diantaranya disepakati bahwa akan digelar rapat kedua bersama DPRD, Pemda Halteng, SPSI, PT IWIP, dan karyawan yang di-PHK.
Ketua SPSI Halteng Aswar Salim mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait kebijakan manajemen IWIP yang telah melakukan PHK terhadap 17 karyawan.
“Untuk itu kami dari SPSI meminta Pemerintah Daerah dan DPRD agar mencari solusi yang terbaik, karena rata-rata sebagian besar semua dari masyarakat lokal yang sudah seharusnya menjadi perhatian khusus pihak perusahaan,” ucap Aswar usai rapat.
Ia mengungkapkan, bukan hanya 17 karyawan tersebut yang di-PHK. Ada pula 30 hingga 40 buruh juga yang di-PHK namun belum terdata.
“Kami bakal mendata kembali 30 hingga 40 buruh yang di-PHK itu, agar bisa hadir pada saat pertemuan kedua nanti,” katanya.
Aswar berharap, saat rapat kedua nanti disepakati karyawan PT IWIP bisa diangkat sebagai karyawan permanen sesuai ketentuan yang sudah disepakati bersama sebelumnya.
“Sesuai Keputusan Menteri Nomor 100. Dengan harapan bisa diindahkan, sebab apabila tidak segera ditangani maka akan digugat kembali ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” harap Aswar.
Sementara itu, Wakil Bupati Abdulrahim Odeyani dalam pertemuan tersebut menyarankan SPSI Halteng membuat rincian nama karyawan, baik lokal Halteng maupun luar Halteng, untuk karyawan yang sudah pada tahap permanen.
“Sehingga ini bisa dikoordinasikan. Pada intinya ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab Pemda,” ujarnya.
Senada, Bupati Edi Langkara juga meminta adanya rincian data karyawan yang memenuhi kriteria dipermanenkan, baik lokal maupun dari luar daerah.
Tinggalkan Balasan