Tandaseru — Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menerima laporan kehilangan seorang perempuan bernama Linda Rumoi (18 tahun). Laporan tersebut resmi diterbitkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Utara dengan Nomor: B/31/X/2026/SPKT/POLRES HALMAHERA UTARA, Sabtu (31/10/2026).

Kasi Humas Polres IPTU Hopni Saribu membenarkan adanya laporan kehilangan tersebut berdasarkan keterangan pelapor yang merupakan pihak keluarga.  

“Berdasarkan keterangan pelapor, pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2026, sekitar pukul 08:00 WIT, korban keluar dari rumah di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara dengan membawa dua tas ransel yang di dalamnya berisikan pakaian korban,” ujar Hopni.  

Pihak kepolisian mengungkapkan, penyebab Linda meninggalkan rumah diduga karena sempat terjadi perselisihan keluarga.  

“Penyebab korban pergi dari rumah dikarenakan dimarahi oleh kakak kandungnya,” terangnya.

Menurut Hopni, keluarga sudah berusaha mencari dan menelepon korban. Namun korban memblokir semua nomor kontak keluarga.

“Dengan adanya kejadian tersebut, keluarga khawatir dengan keadaan korban karena sampai dengan tanggal 31 Oktober 2026 tidak ada kabar,” sambungnya.  

Ciri-Ciri Fisik dan Pakaian Terakhir:

  • Tinggi Badan: 160 cm
  • Rambut: Ikal, panjang sampai bahu, warna pirang cokelat
  • Mata: Hitam bulat
  • Warna Kulit: Sawo matang
  • Tanda Istimewa: Tahi lalat di hidung bagian kiri
  • Pakaian Terakhir yang Dipakai: Baju setelan garis-garis warna putih merah

Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat yang melihat atau memiliki informasi keberadaan Linda agar segera memberikan informasi.  

“Apabila ditemukan/melihat orang tersebut agar menghubungi keluarga di nomor kontak/HP 082348239702 atas nama Ibu Risna Salama atau dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat,” pungkas Hopni.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter