Tandaseru – Polda Maluku Utara resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026 yang ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Catur Prasetya, Senin (26/10/2026). Apel ini digelar untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana guna meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Maluku Utara.
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin Wakapolda Brigjen Pol Slamet Hariyadi serta dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Maluku Utara, Danramil Sofifi, perwakilan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara, dan Kasatpol PP Provinsi Maluku Utara.
Dalam amanatnya, Slamet menyampaikan operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
“Tema ini menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam membangun budaya berlalu lintas yang disiplin dan bertanggung jawab,” ujar Slamet.
Slamet menyoroti masih banyaknya pelanggaran yang ditemui di jalan raya, seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, berkendara di bawah umur, melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan, hingga mengemudi sambil menggunakan telepon genggam. Menurutnya, potensi pelanggaran tersebut berisiko tinggi memicu kecelakaan fatal.
Oleh karena itu, operasi ini ditujukan untuk menindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, termasuk berkendara di bawah pengaruh alkohol. Penegakan hukum juga didukung secara transparan, profesional, dan objektif melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Secara khusus, terdapat tujuh jenis pelanggaran lalu lintas utama yang menjadi sasaran prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Kie Raha 2026 karena dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, yaitu:
- Pengendara yang tidak menggunakan helm.
- Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengendara yang melawan arus.
- Pengendara yang menerobos lampu merah.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Berkendara secara ugal-ugalan atau melebihi batas kecepatan.
- Merokok saat berkendara.
Kepada seluruh personel yang bertugas, Slamet memberikan empat instruksi dan arahan tegas selama menjalankan operasi di lapangan.
“Utamakan keamanan dan keselamatan dalam bertugas, kedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan tindakan persuasif, jaga integritas serta hindari pelanggaran, dan perkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026 dan semangat “Jaga Kie Raha”, Polda Maluku Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban demi menghindari sanksi hukum.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.