Tandaseru — Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menerbitkan laporan orang hilang nomor: B/24/X/2026/SPKT atas nama Merlin Oclara Emor (18 tahun) bersama bayinya yang berusia 11 bulan. Keduanya dilaporkan belum kembali ke rumah sejak Sabtu (24/10/2026) lalu.

Kasi Humas Polres Halmahera Utara, IPTU Hopni Saribu, membenarkan adanya laporan kehilangan tersebut berdasarkan aduan dari pihak pelapor, Adorna Abua.

“Berdasarkan keterangan Adorna Abua (pelapor), bahwa pada hari Sabtu, 24 Oktober 2026 sekitar pukul 14:00 WIT Merlin Oclara Emor keluar dari rumah di Desa MKCM dengan membawa bayinya yang berjenis kelamin laki-laki berusia 11 bulan,” ujar Hopni.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan warga sekitar, korban sempat dijemput seorang pengendara sepeda motor.

“Informasi dari warga sekitar bahwa korban dijemput seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya menggunakan motor. Sampai dengan saat ini belum pulang dan tidak bisa dihubungi,” jelasnya.

Adapun ciri-ciri fisik korban yang tercatat dalam laporan kepolisian adalah sebagai berikut:

  • Tinggi Badan: 149 cm
  • Rambut: Hitam, Lurus panjang sampai bahu
  • Mata: Hitam Bulat
  • Warna Kulit: Putih
  • Pakaian Terakhir: Baju lengan pendek warna putih dan celana panjang warna hitam

Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan korban agar segera melapor.

“Apabila melihat atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan segera hubungi Nomor Call Center Polres Halut: 110, Nomor Ka SPKT: 081315741698, atau Nomor Keluarga: 082348632521 / 082395244482,” tutupnya.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter