Tandaseru – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Halmahera Barat, Fadli Husen, melantik tiga Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di kantor DPMPD Halmahera Barat, Senin (5/10/2026).

Pelantikan tersebut memicu gelombang protes dari warga Desa Sidangoli Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan, yang berlanjut pada aksi pemalangan kantor desa setempat.

Tiga penjabat kades yang resmi dilantik yakni Andri Hi. Gani sebagai Pjs Kades Sidangoli Dehe, Andris Koya sebagai Pjs Kades Domato, dan Ismail Djumati sebagai Pjs Kades Tauro.

Fadli Husen menjelaskan bahwa kebijakan pemberhentian sementara kades definitif diambil setelah pemda melakukan kajian mendalam atas dugaan pelanggaran yang dinilai menghambat kepentingan umum, terutama persoalan konflik tapal batas wilayah yang belum selesai. Selain itu, penyesuaian juga dilakukan bagi kades yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Langkah pemberhentian sementara ini sudah dikaji matang-matang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demi menjaga pelayanan masyarakat dan kepentingan umum,” ujar Fadli usai prosesi pelantikan.

Namun, pelantikan Andri Hi. Gani sebagai Pjs Kades Sidangoli Dehe langsung direspons keras oleh warga setempat. Sejumlah warga melancarkan aksi pemalangan Kantor Desa Sidangoli Dehe sebagai bentuk penolakan atas keputusan Bupati Halmahera Barat, James Uang, yang memberhentikan Kades definitif Yamin Hi Djuma.

Warga mendesak pembatalan SK Pemberhentian tersebut serta mengancam akan terus menyegel kantor desa hingga kades definitif diaktifkan kembali.

Salah satu warga Desa Sidangoli Dehe, Yanto Hasan, menegaskan bahwa pemberhentian kades definitif dinilai tidak berdasar dan sarat keganjilan. Menurutnya, pemberhentian kepala desa seharusnya melalui mekanisme yang jelas sesuai undang-undang, seperti mengundurkan diri, meninggal dunia, atau terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Sikap kami tegas menolak Pj Kades dan mempertahankan Kades Definitif. Harusnya ada proses pembuktian sesuai aturan, bukan alasan konflik wilayah lalu langsung diberhentikan,” tegas Yanto dalam aksinya.

 

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter