Tandaseru – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mencapai Rp247.742.000 hingga Juli 2026. Capaian ini membuat dinas optimistis mampu memenuhi target PAD sebesar Rp500 juta hingga akhir tahun.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, setoran PAD sebesar Rp247,7 juta tersebut terhitung sejak Januari hingga Juli 2026. Penerimaan daerah ini bersumber dari retribusi penyewaan alat berat serta penerimaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Plt Kepala Dinas PUPR Fahmi Usman menyatakan keyakinannya untuk menggenjot penerimaan dalam sisa waktu yang ada demi mengoptimalisasi potensi aset dan pelayanan daerah.

“Saya selaku Plt Kepala Dinas PUPR Morotai tetap optimis dalam kurun waktu yang tersisa 4 bulan ke depan akan memenuhi target PAD yang mana ditargetkan sebesar Rp500 juta,” ujar Fahmi, Selasa (1/9/2026).

Langkah memaksimalkan PAD ini diharapkan dapat memperkuat ruang fiskal daerah dalam menunjang berbagai program pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Pulau Morotai.

“Jadi, kami terus mendorong setiap sumber-sumber pendapatan di Dinas PUPR, sehingga dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter