Tandaseru — Puluhan unit bangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dilaporkan mangkrak dan tidak berfungsi. Bangunan yang bersumber dari proyek multiyears tahun 2019 tersebut kini kondisinya memprihatinkan dan tidak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.

Proyek yang dibangun pada masa pemerintahan Bupati Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma ini tersebar di enam kecamatan dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp32,9 miliar.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Morotai, Muzakir Sibua, membenarkan sebagian besar gedung BUMDes tersebut kini dalam status tidak aktif atau terbengkalai.

“Kurang lebih ada 40 BUMDes. Namun dari jumlah itu, hanya ada beberapa yang aktif, selebihnya tidak aktif,” ujar Muzakir, Selasa (5/5/2026).

Menurut Muzakir, terdapat beberapa faktor utama yang menyebabkan puluhan gedung tersebut menjadi mubazir. Salah satu kendala paling krusial adalah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu mengelola BUMDes secara profesional. Selain itu, aspek perencanaan lokasi sejak awal pembangunan dinilai kurang tepat.

“Bangunannya banyak yang terletak jauh dari pemukiman warga. Ini menjadi kendala bagi pedagang atau pengelola, karena lokasinya salah sejak awal,” jelasnya.

Kondisi fisik bangunan juga terus mengalami kerusakan. Muzakir menyebutkan, sejak periode kepemimpinan sebelumnya, tidak ada alokasi anggaran pemeliharaan untuk gedung-gedung tersebut. Terlebih lagi, saat ini pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran, sehingga perbaikan bangunan belum bisa diprioritaskan.

“Kalau rusak dibiarkan begitu saja karena tidak ada biaya pemeliharaan. Akhirnya bangunan mubazir tidak terurus,” tambah Muzakir.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui DPMD mengaku tengah berupaya mencari solusi agar aset daerah tersebut bisa kembali dimanfaatkan.

“Kami berupaya agar gedung-gedung ini bisa diaktifkan. Kami akan mencari pihak yang bersedia menggunakan gedung tersebut, kami persilahkan,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter