Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga kini masih menanggung beban utang lahan tanah sebesar Rp5,5 miliar yang merupakan peninggalan masa pemerintahan Bupati Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma. Utang tersebut belum terbayarkan kepada masyarakat pemilik lahan meski kepemimpinan lama telah usai.
Plt Kabag Pemerintahan Setda Pulau Morotai, Mohamad Zein, membenarkan adanya tunggakan yang cukup besar tersebut dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026). Ia menyebutkan, data hingga akhir tahun 2025 menunjukkan angka yang signifikan terkait lahan-lahan warga yang sudah digunakan namun belum dilunasi.
“Di zaman pemerintah Benny Laos utang tanah masih banyak. Kalau datanya sampai akhir 2025 itu masih Rp5,5 miliar,” ungkap Zein.
Menurutnya, sebaran utang tersebut hampir merata di seluruh wilayah Pulau Morotai. Kasus yang paling jamak ditemukan adalah terkait pembebasan lahan untuk infrastruktur jalan di mana ganti rugi tanah maupun tanaman milik warga masih tertahan.
“Misalnya saat bangun jalan lingkar, lahan dan tanaman milik masyarakat belum dibayar sampai akhir 2025,” jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, Zein menjelaskan bupati saat ini telah mengambil kebijakan memilah mana lahan yang menjadi prioritas pembangunan. Jika sebuah lahan dianggap tidak terlalu krusial bagi kepentingan daerah, maka pemerintah memilih mengembalikannya kepada pemilik asli guna menghapus beban utang negara.
“Jadi data ini sudah ditanggapi pak bupati, kalau memang lahan tersebut tidak diprioritaskan lebih baik dikembalikan kepada masyarakat supaya jangan lagi menjadi utang pemda,” tutur Zein.
Meski demikian, Zein menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan kewajibannya jika lahan tersebut bersifat mendesak bagi kepentingan publik, walaupun pembayarannya harus dilakukan secara mencicil menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Tapi pada prinsipnya kalau memang itu urgensi dan diprioritaskan maka Pemda akan membayar bertahap, namun di tengah efisiensi anggaran kita tidak bisa memaksakan tapi tetap mencari solusi,” tambahnya.
Ia juga mengklaim, di bawah kepemimpinan saat ini, pemerintah daerah berupaya keras tidak menambah beban utang baru kepada masyarakat. Fokus utama bagian pemerintahan saat ini adalah menata kembali administrasi dan menyelesaikan kewajiban masa lalu.
“Zaman pemerintah yang sekarang tidak ada utang lahan tanah di masyarakat, yang ada cuma tutup utang yang lama,” pungkas Zein.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.