Tandaseru – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi melakukan penyegaran kepemimpinan di RSUD Chasan Boesoirie (RSCB) Ternate. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menunjuk dr. Rosita Alkatiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur menggantikan dr. Alwia Assagaf.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/048/IV/2026 yang mulai berlaku efektif pada Selasa, 28 April 2026. dr. Rosita sendiri merupakan pejabat internal yang saat ini masih memegang posisi sebagai Wakil Direktur Pelayanan di rumah sakit tersebut.

“Di samping jabatannya sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD CB, juga ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Direktur,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian.

Langkah ini diambil menyusul keputusan Gubernur Sherly yang resmi memberhentikan dr. Alwia Assagaf dari jabatan Direktur utama. Pemberhentian tersebut didasari Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/KEP-MU/004/IV/2026 yang telah ditandatangani sejak 24 April 2026 dan mulai berlaku pada 27 April 2026.

Zulkifli menambahkan, pasca-lepas jabatan sebagai Direktur, dr. Alwia kini ditempatkan dalam posisi baru di lingkungan rumah sakit yang sama.

“Alwia kini menempati posisi baru sebagai Penata Kelola Layanan Kesehatan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate,” jelasnya.

Pergantian pimpinan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas dan kesinambungan operasional rumah sakit rujukan utama di Maluku Utara tersebut. Selain itu, manajemen baru diharapkan dapat melakukan penguatan terhadap sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter