Oleh: Alifia Priskila Wogono, S.Km

Demisioner Kabid Pemberdayaan Perempuan Pengurus Pusat GMKI 2022-2024

_______

DI Maluku Utara, jarak diukur bukan dengan seberapa luas Maluku Utara, seberapa luas pertambangan, seberapa luas kebun kelapa, seberapa luas kebun pala dan cengkeh. Tetapi diukur dengan hantam ombak di tengah lautan, jalanan yang berlubang, akses internet yang terbatas, dan belum meratanya sebuah pembangunan dari desa ke kota. Ini sebabnya, keadilan juga ikut jauh dari sebuah harapan, yang tertanam. Dari medan perjalanan yang sangat sulit ditempuh, ada sebuah pertanyaan yang muncul di pikiran saya dan mungkin terlihat sederhana, tetapi sulit untuk dipenuhi.

Bagaimana nasib korban kekerasan perempuan di pelosok Maluku Utara?

Contoh saja ketika perempuan mengalami tindakan KDRT di Loloda, visumnya telat karena harus ke RSUD Tobelo yang menempuh waktu perjalanan 4-5 jam, dan belum lagi harus melewati jalanan yang berlubang, melewati belasan sungai yang begitu berisiko, apalagi kalau kondisi cuaca yang kurang bersahabat. Dari medan perjalanan yang perempuan lalui, justru memutuskan harapan perempuan untuk terus berjalan maju. Karena sudah lelah terhadap sebuah perjalanan menjemput keadilan bahkan terasa hampa. Belum lagi pelaporan kasus tindak kekerasan maupun pelecehan seksual yang dialami oleh anak perempuan dan ditangani oleh pihak kepolisian sektor wilayah tersebut yang kadang berkasnya sampai berbulanbulan tidak diproses dan mungkin bisa hilang entah ke mana.

Itulah “ruang hampa” yang kita warisi. Hampa bukan karena tidak ada orang baik, tetapi hampa karena sistemnya belum terikat. Sistem data yang terpisah, melahirkan sebuah pemantauan yang lumpuh. Pemantauan yang lumpuh melahirkan korban berikutnya. Dan mungkin korban bisa kehilangan sebuah kepercayaan. Ruang yang hampa di Maluku Utara bukan sebuah tembok pemisah, ia sebuah sistem dan jarak. Jarak dari korban ke sebuah keadilan, dari sebuah luka ke sembuh, dari lapor ke lindungi. Tapi hampa itu ada, dan ditanam dengan diam. Dan ”mimpi yang ditanam itu nyata”.

Perempuan di Maluku Utara hidup di antara dua itu. Antara ruang yang hampa dan mimpi  akan sebuah keadilan ditanam secara diam–diam. Perempuan dan anak perempuan tidak minta dikasihani, perempuan hanya minta ruang hampa itu diisi oleh rumah yang aman, diisi proses hukum yang berjalan cepat dan berpihak kepada perempuan dan anak perempuan yang menggapai pendidikan setinggitingginya, dan tanpa dibatasi dengan sebuah ungkapanperempuan tara perlu sekolah tinggitinggi, ujungujungnya urus anak dan suamidan masih banyak lagi kalimat itu muncul di kalangan masyarakat.

Di refleksi hari Raden Ajeng Kartini ini tepat pada tanggal 21 April 2026 ada harapan besar yang dititipkan perempuan Maluku utara untuk Ibu Gubernur, bapak/ibu bupati, bapak/ibu camat, bapak/ibu kades semoga ruang yang hampa dan mimpi yang tertanam bisa isi dengan peningkatan sistem data dan pemantauan kasus kekerasan terhadap perempuan, mempermudah akses korban perempuan menuju sebuah keadilan, mempermudah perempuan untuk mendapatkan akses pendidikan yang selayaknya, akses pelayanan kesehatan dengan cepat, ruang yang aman di tempat kerja, ruang yang aman di instansi pendidikan. Ini bukan mimpi besar, tetapi perempuan sebagai manusia  yang diciptakan setara dan memiliki hak yang sama seperti manusia yang hidup dan bernafas bebas di luar sana.

Dari ruang yang hampa untuk perempuan, menjadikan ruang yang aman, dari sebuah mimpi yang tertanam, menjadikan hidup yang nyata.

Torang baku jaga, torang baku tanam. Selamat Hari Kartini! Dari Maluku Utara untuk Indonesia. (*)