Tandaseru – Dewan Pimpinan Pelaksana Daerah (DPPI) Provinsi Maluku Utara mengecam keras tindakan asusila yang diduga dilakukan oknum purnapaskibraka berinisial S terhadap lima siswa SMA di Kabupaten Pulau Morotai.
Para korban merupakan siswa yang saat ini tengah mengikuti proses seleksi paskibraka tingkat kabupaten tahun 2026.
Wakil Ketua Pelaksana Daerah DPPI Maluku Utara, Mahli Aweng, menyatakan keprihatinannya atas insiden yang mencoreng nama baik organisasi tersebut. Ia menilai pelaku telah mencederai nilai-nilai kepemimpinan yang seharusnya dimiliki seorang purnapaskibraka.
“Saya sangat menyayangkan kasus memalukan ini terjadi. Seorang yang mengaku mantan Paskibraka ternyata memiliki jiwa yang rusak hingga melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut,” ujar Mahli, Senin (13/4/2026).
Mahli mengungkapkan, insiden serupa ditengarai sering terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Namun, banyak kasus yang tidak mencuat ke publik karena adanya intimidasi terhadap korban.
Korban seringkali merasa takut melapor karena mendapat ancaman dari pelaku atau oknum senior. Selain itu, minimnya akses pengaduan langsung ke penyelenggara kegiatan.
Desakan Seleksi Pembina
Menanggapi kasus ini, DPPI Maluku Utara meminta seluruh penyelenggara kegiatan paskibraka di tingkat daerah agar lebih selektif merekrut pembina maupun pelatih.
“Kami berharap penyelenggara melibatkan lembaga resmi seperti Purna Paskibraka Indonesia (PPI) atau DPPI melalui surat resmi. Dengan begitu, kami bisa menugaskan anggota yang memenuhi kriteria dan memiliki rekam jejak yang jelas,” tegas Mahli.
DPPI memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar kode etik organisasi guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.