Oleh: Anwar Husen

Pemerhati Sosial/Dewan Pakar KAHMI Maluku Utara

_______

Kita saat ini yang bukan paten mubalig, apalagi jauh unsur selebnya, tak usah melanggengkan periode buruk komodifikasi, mentalitas saudagar, hingga mungkin politisasi agama

HASIL riset dan kajian literatur, sudah cukup purba menemukan bahwa lingkungan pergaulan memiliki pengaruh signifikan terhadap pembentukan pola pikir [mindset], karakter, dan perilaku individu. Lingkungan sosial bisa jadi stimulus membentuk cara pandang seseorang terhadap diri dan dunianya. Lingkungan Positif [Positive Social Circle] akan mendorong pola pikir bertumbuh [growth mindset]. Ini meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan adaptasi.

Individu yang luas pergaulan sosial, mungkin merasa lucu menghadapi cara berpikir mereka yang hanya berkutat di lingkungan sosial yang terbatas dan homogen. Tetapi kelompok di lingkup sosial ini, tak menyadari bahwa itu adalah sebuah keterbatasan. Itu karena yang menjadi rujukan adalah mindset yang terkelola di lingkungan sosial yang terbatas itu.

Ini sebuah fenomena usang. Tetapi dirasa perlu ditulis lagi. Seorang karib berbagi pengalaman. Dia, yang sejak kecil telah bermigrasi mengikuti orang tuanya dan hidup di lingkungan perkotaan dan pesisir dan punya latar pendidikan dan pengetahuan agama yang lumayan, merasa risih oleh prilaku menggurui rekan sebayanya yang tumbuh besar di lingkungan sosial kampung. Dia merasa ada yang aneh atas perlakuan itu. Tetapi kesannya, rekannya tadi tak merasakan keanehan itu. Tak menyadari.

Ini bukti konklusi bahwa orientasi nilai dan pola pikir yang terbentuk sejak lama, butuh waktu yang panjang dan variabel yang banyak bagi sebuah proses transformasi untuk berubah.

Lebih jauh, ada gejala yang tak sehat. Bahkan mulai salah kaprah dan tidak logis. Banyak yang tak cukup wawasan dan pengetahuan agama, mencoba peruntungan bertransformasi jadi mubalig. Meski terkesan amatiran. Yang lucu, tak berlatar pendidikan agama. Kepercayaan dirinya mungkin saja terbentuk di atas euforia berlebihan tanpa kepekaan. Dia lupa bahwa lingkungan yang berbeda, bisa memverifikasi siapa dirinya.

Ada fenomena kemunduran dan penyederhanaan cara berpikir, mulai memasuki wilayah ajaran agama [fiqih]. Pengakuan atas kapasitas dan kompetensi, tak lagi absolut atas latar keilmuan spesifik. Paling umum, cukup bergelar magister, apalagi doktoral, anda sangat potensial jadi khatib sholat Jumat, bahkan Ied. Apalagi punya jabatan tinggi. Tak perlu apa korelasinya. Berlatar doktoral Ilmu Bahasa Indonesia-pun, tak masalah. Juga menjadi Imam. Bermodal durasi pengalaman yang cukup, anda dipandang layak. Tak butuh latar pendidikan spesifik.

Pesan agama untuk menyampaikan kebaikan tak mesti buta-buta. Harus dengan ilmu. Dan pengakuan atas semua ini secara metodologis, ada di variabel latar pendidikan. Jangan digeser. Entitas terpelajar jangan bermetamerfosis jadi ruang absurditas.

Saya mengutip pandangan ini. Ada kaidah umum yang harus di pahami bahwa Al-Qur’an itu bangunan yang sangat kokoh. Setiap ayat dengan ayat saling mengunci, saling menjelaskan dan saling menjaga makna. Karena itu, tidak ada kontradiksi didalamnya.

Jangan mengambil sepotong ayat dan langsung membangun kesimpulan besar, sebelum diuji dengan ayat lainnya dalam satu tema. Jangan mengambil sepotong ayat dan menjadikannya doktrin, padahal di ayat lain justru menguncinya.

Mengutip dan menyebarkan hadits misalnya, tanpa tahu perawi dan status sanadnya, sama saja memanipulasi dan membohongi pesan atas nama sumbernya. Dan ini cukup berbahaya dan beresiko.

Tentu berbeda konteksnya dengan latihan dan pengayaan. Kegiatan yang lazim bernama Kultum misalnya, sebagai media pembelajaran awal menanamkan ketrampilan menyampaikan pesan di periode usia tertentu.

Kita tak bisa berspekulasi menyebarkan pengetahuan agama yang benar, dengan percaya diri menjadi mubalig amatiran. Ini berbahaya dan berisiko bagi kalangan yang tak cukup pengatahuan memverifikasi pesan.

Di Ramadan, sering muncul terminologi “Ustadz Kutiba”. Sebuah terminologi yang mengacu pada ayat yang sering di kutip mubalig sebagai landasan pesan kewajiban berpuasa. Tak salah. Keseringan mengutip, bahkan satu-satunya dan tanpa elaborasinya saja, yang bikin mudah diduga dan mengesankan kocak.

Juga pernah ada gejala awal munculnya istilah “Mubalig
Seleb”. Bisa tampil di media televisi. Padahal media tak bermaksud menjual ‘mubalig’ -nya [kapasitas keilmuan], tetapi ‘seleb’-nya, tingkat penerimaan audens yang memengaruhi rating. Cukup banyak undangan “show“-nya di berbagai daerah. Seiring waktu, gejala ini mulai mereda.

Kita saat ini yang bukan paten mubalig, apalagi jauh unsur selebnya, tak usah melanggengkan periode buruk komodifikasi, mentalitas saudagar, hingga mungkin politisasi agama. Wallahua’lam(*)