Tandaseru – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Maluku Utara memproyeksikan kebutuhan uang kartal selama periode Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2026 melonjak hingga 25% atau mencapai Rp933 miliar. Tingginya permintaan ini mulai terlihat dari antusiasme ratusan warga yang menyerbu layanan penukaran uang terpadu di Gedung Dhuafa Center, Ternate, Rabu (4/3/2026) pagi.
Lonjakan ini merupakan bagian dari proyeksi kebutuhan uang tahunan Maluku Utara yang mencapai Rp3,7 triliun, naik 12% dibandingkan tahun sebelumnya. Secara nasional, Bank Indonesia telah menyiapkan likuiditas sebesar Rp185,6 triliun melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026.
Kepala Perwakilan BI Maluku Utara, Handi Susila, menjelaskan tren positif pertumbuhan ekonomi daerah dan tingginya mobilitas masyarakat selama masa mudik menjadi pemicu utama meningkatnya permintaan uang layak edar (ULE).
“Prediksi kebutuhan selama periode RAFI naik menjadi Rp933 miliar. Kami berkomitmen menjamin ketersediaan uang bagi masyarakat di seluruh wilayah Maluku Utara,” ujar Handi dalam keterangan resminya.
Mekanisme dan Aturan Penukaran
Untuk menjaga ketertiban, BI memberlakukan sistem registrasi daring melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id). Warga diwajibkan membawa KTP asli dan bukti pemesanan saat datang ke lokasi.
Pada tahun ini, BI meningkatkan batas maksimal paket penukaran menjadi Rp5.300.000 per orang, yang mencakup pecahan Rp1.000 hingga Rp50.000. Salah satu warga Bastiong, Sri Maryani, mengaku sengaja menukar lebih awal sebesar Rp1,5 juta untuk menghindari antrean panjang mendekati lebaran.
Jadwal dan Sebaran Layanan
BI Maluku Utara menyediakan total 70 titik layanan penukaran di seluruh wilayah. Berikut adalah jadwal lanjutan setelah layanan di Dhuafa Center (3–6 Maret):
- 9–12 Maret 2026: Kas Keliling Tematik “Jelajah Pulau” menjangkau wilayah Tidore dan Sofifi.
- 10 Maret 2026: Layanan Ritel Tahap II tersedia di perbankan wilayah Ternate, Labuha, Tobelo, dan Weda.
Selain penyediaan uang tunai, BI terus mengimbau masyarakat untuk beralih ke transaksi digital seperti QRIS dan BI-FAST demi keamanan. Masyarakat juga diingatkan untuk merawat uang rupiah dengan prinsip 5J (Jangan dilipat, dicoret, diremas, distapler, dan dibasahi) serta tetap waspada terhadap risiko peredaran uang palsu.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.