Tandaseru – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat segera menyelesaikan sengketa batas wilayah antara desa Domato dan Sidangoli Dehe di Kecamatan Jailolo Selatan. Permintaan ini disampaikan Sherly setelah meninjau langsung lokasi bentrokan antardua desa tersebut, Jumat (12/12/2025).

Pembatalan Peletakan Batu Pertama RLH

Kunjungan Sherly ke lokasi awalnya bertujuan melakukan peletakan batu pertama pembangunan 30 unit Rumah Layak Huni (RLH) bantuan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk warga desa Sidangoli Dehe. Namun, rencana tersebut terpaksa dibatalkan setelah warga desa Domato melakukan aksi penolakan, mengklaim lokasi pembangunan di samping SMP 25 Halbar sebagai tanah milik mereka.

Bentrokan Pecah di Perbatasan

Aksi penolakan yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIT itu sempat memicu ketegangan yang meningkat menjadi aksi saling serang menggunakan batu di perbatasan kedua desa. Sebelum bentrokan pecah, kedua kelompok warga terlibat adu mulut.

Aparat TNI–Polri yang berupaya melerai kesulitan mengendalikan situasi yang kembali memanas. Aparat Brimob akhirnya melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata untuk membubarkan massa, hingga kondisi dapat dikendalikan dan situasi berangsur aman.

Gubernur: Selesaikan Dulu Sengketa Lahan

Sherly menegaskan, pembangunan RLH tidak dapat dilanjutkan sebelum sengketa batas wilayah desa Sidangoli Dehe dan Domato diselesaikan.

“Masalah lahan harus beres dulu. Jika batas wilayah belum tuntas, maka bantuan rumah tidak dapat saya berikan. Selesaikan dulu persoalan ini, baru pembangunan bisa jalan,” tegasnya.

Pemda Bentuk Tim Penyelesaian

Sementara itu, Bupati James Uang yang turut hadir di lokasi meminta warga kedua desa menahan diri dan memberi ruang bagi pemerintah menyelesaikan masalah.

“Kami pemerintah daerah bersama TNI–Polri akan mengambil langkah agar situasi tetap kondusif terkait program bantuan dari pemerintah provinsi. Saya berharap masyarakat dua desa menahan diri dan tidak terprovokasi,” ujarnya.

Wakil Bupati Djufri Muhamad menambahkan, Pemda Halbar akan segera membentuk tim penyelesaian sengketa batas wilayah Domato–Sidangoli Dehe. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kejelasan hukum atas tapal batas kedua desa.

“Kami segera bentuk tim penyelesaian. Harapan kami, persoalan ini bisa selesai tanpa menimbulkan masalah lanjutan. Legalitas batas wilayah harus jelas,” pungkas Djufri.

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter