Tandaseru — Kasat Binmas Polres Pulau Morotai, IPTU Ansar Abbas, membantah tuduhan penganiayaan terhadap warga Ternate Selatan, Sofyan Samsudin (34 tahun). Ansar menegaskan, dirinya dan keluarga justru menjadi korban dan telah melaporkan balik insiden tersebut ke pihak kepolisian.
Bantahan ini disampaikan Ansar setelah Sofyan melaporkannya bersama dua anaknya atas dugaan penganiayaan ke Polres Ternate pada 30 November 2025.
Laporan Sofyan tercatat dalam Surat Tugas Penyelidikan Lapangan (STPL) nomor STPL/297/XI/2025/SPKT/Res Ternate/Polda Malut. Terlapor dalam kasus ini adalah Ansar beserta dua anaknya: E alias Abas (sekuriti bank) dan R (anggota Brimob Polda Maluku Utara).
Ansar menyatakan, insiden tersebut juga telah dilaporkan istrinya ke Polsek Ternate Selatan.
“Laporan istri saya juga sudah dilaporkan. Kami meminta kepolisian mengambil tindakan hukum yang jelas agar kasus tidak berlarut-larut,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Menurut Ansar, insiden berawal dari perselisihan kecil di pagi hari ketika istrinya membersihkan halaman. Hal ini menimbulkan teguran dan berujung adu mulut serta saling dorong antara istri dan anak perempuannya dengan istri Sofyan.
“Yang membuat kami tersinggung adalah Opan meludahi istri saya dengan kata ‘cuweeeh’. Ini yang membuat anak-anak saya emosi,” tambah Ansar.
Pada malam harinya, sambungnya, mereka mendatangi rumah Sofyan untuk meminta klarifikasi. Namun, adu mulut kembali terjadi dan berujung percekcokan fisik.
“Anak saya yang bekerja sebagai sekuriti tersulut emosi dan meremas leher Sofyan,” jelasnya.
Ansar membantah adanya pengeroyokan seperti yang dituduhkan. Ia menegaskan bahwa dirinya, bersama anak bungsu dan anak perempuannya, justru mencoba melerai pertikaian, bahkan anak perempuannya sempat terjatuh saat meredam konflik.
“Jadi untuk pengeroyokan saya tegaskan tidak ada, bahkan masalah ini kami juga laporkan,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.