Tandaseru — Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, melakukan audiensi bersama tim National Blue Carbon Action Partnership (NBCAP) di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Audiensi ini dalam rangka membahas potensi besar ekosistem karbon biru di Kabupaten Pulau Taliabu serta peluang pengembangan pendanaan internasional untuk mendukung program pembangunan masyarakat adat.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai data penting terkait potensi karbon biru Taliabu yang terdiri dari ekosistem mangrove dan lamun (seagrass). Berdasarkan hasil kajian NBCAP, ekosistem mangrove nasional memiliki luas sekitar 3,44 juta hektar dengan tingkat degradasi 18 ribu hektar per tahun, sementara padang lamun seluas 1,8 juta hektar mengalami degradasi sekitar 90 ribu hektar per tahun.

Dari potensi tersebut, tercatat stok karbon biru nasional mencapai 3,4 miliar ton CO₂, atau setara dengan 17 persen cadangan karbon dunia. Ekosistem ini berperan penting dalam fungsi perlindungan, keanekaragaman hayati, penyediaan sumber daya, serta mitigasi perubahan iklim.

Di tingkat daerah, Kabupaten Pulau Taliabu memiliki peluang besar dalam program rehabilitasi dan konservasi mangrove. Berdasarkan data NBCAP, potensi rehabilitasi mangrove di Taliabu mencapai 29,58 hektare, sementara potensi proteksi dan konservasi mencapai 6.573,29 hektare yang tersebar di berbagai kecamatan seperti Lede, Tabona, Taliabu Barat, Taliabu Selatan, hingga Taliabu Utara.

Peta deforestasi dan aforestrasi yang ditampilkan menunjukkan bahwa selama periode 1996–2020, luas mangrove Taliabu tercatat sekitar 6.602,88 hektare, dengan area coral reef (terumbu karang) mencapai 10.092,22 hektare dan seagrass (lamun) seluas 6.188,08 hektare. Data tersebut memperlihatkan adanya kehilangan (loss) sekitar 245,5 hektare, namun juga terdapat peningkatan tutupan (gain) sebesar 66,7 hektare.

Bupati Sashabila, mengatakan audiensi ini menjadi langkah awal bagi Pemkab Pulau Taliabu untuk mengakses pendanaan internasional melalui mekanisme karbon biru. Dana tersebut akan diarahkan bagi program pengembangan masyarakat adat, konservasi ekosistem pesisir, serta peningkatan kapasitas masyarakat lokal dalam menjaga sumber daya alam berkelanjutan.

“Pulau Taliabu memiliki kekayaan ekosistem pesisir yang luar biasa, dan potensi ini harus kita kelola dengan baik agar bermanfaat langsung bagi masyarakat, terutama masyarakat adat di wilayah pesisir.  Dengan NBCAP, kami ingin memastikan bahwa upaya konservasi juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap untuk menyusun peta jalan (roadmap) pengelolaan karbon biru yang terintegrasi dengan kebijakan daerah, termasuk memperkuat rehabilitasi mangrove, perlindungan padang lamun, serta pemantauan perubahan ekosistem pesisir.

Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dan NBCAP ini diharapkan dapat membuka peluang akses pendanaan global dari lembaga-lembaga internasional yang berfokus pada mitigasi perubahan iklim dan konservasi laut, seperti USAID, BRIN, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dengan langkah strategis ini, Pulau Taliabu diharapkan mampu menjadi contoh pengelolaan ekosistem karbon biru yang berkelanjutan di wilayah Maluku Utara dan kawasan timur Indonesia.

Sahril Abdullah
Editor
Reporter