Tandaseru — Setelah hampir tiga pekan dilaporkan hilang, La Rano (33 tahun), seorang karyawan perusahaan pengembang kawasan industri, ditemukan meninggal dunia di Kebun Sagu Walakleu, Desa Sawai Itepo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIT.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi tubuh membengkak, kebiruan, dan membusuk di sekitar kali yang mengering.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto melalui Kapolsubsektor Weda Tengah IPDA Abdul Rajak Jauhati membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat tersebut.

“Ada penemuan mayat di kawasan Kebun Sagu Walakleu, Desa Sawai Itepo,” ujar Abdul Rajak, Jumat (9/10/2026).

Jasad korban pertama kali ditemukan seorang anak berinisial GW bersama tiga rekannya saat hendak mencari ikan di sekitar kali dekat Kebun Sagu Walakleu. Saat menyusuri aliran kali yang kering, mereka mendapati sesosok mayat dan membagikan informasi tersebut ke masyarakat setempat.

Kabar penemuan tersebut sampai ke warga bernama Cristianus Labetubun dan rekan-rekannya. Mereka langsung menuju ke lokasi kejadian untuk memastikan laporan dan akhirnya berhasil menemukan jasad La Rano di kawasan tersebut.

Berdasarkan riwayatnya, La Rano diketahui telah meninggalkan tempat tinggalnya di Desa Lelilef Sawai sejak Jumat (18/9/2026). Korban sempat berpamitan kepada keluarga untuk pulang ke kampung halamannya di Buton karena mengalami gangguan kesehatan.

Sebelum menghilang, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis di klinik PT IWIP dan menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa ia mengalami kondisi kekurangan trombosit. Karena keberadaannya tidak dapat dihubungi, keluarga melaporkan kehilangan tersebut ke Polsubsektor Weda Tengah pada 19 September 2026.

“Korban dilaporkan hilang sejak 18 September atau sudah tiga pekan dilaporkan hilang,” kata Abdul Rajak.

Pencarian mandiri oleh keluarga bersama pihak kepolisian berujung pada ditemukannya jasad korban pada 8 Oktober 2026. Mengingat kondisi jenazah yang sudah membengkak dan membusuk, pemeriksaan medis menjadi langkah krusial. Riwayat sakit yang diidap korban sebelum hilang ditegaskan belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab pasti kematiannya.

Usai ditemukan di lokasi, jenazah korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) guna menjalani pemeriksaan medis menyeluruh serta Visum et Repertum (VER). Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Tengah untuk penanganan perkara lebih lanjut.

Hingga Jumat (9/10/2026), polisi masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyebab serta waktu pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik dari tim dokter.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter