Tandaseru — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman menginisiasi deklarasi perdamaian antara masyarakat Desa Banemo, Desa Bobane Indah, Desa Bobane Jaya, Desa Remdi, dan Desa Moreala dengan masyarakat Desa Sibenpopo.
Agenda yang berlangsung di Aula Bupati Halmahera Tengah, Jumat (2/10/2026), ini digelar guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan suasana kondusif di wilayah Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Slamet Riyadi, Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji, serta Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto. Turut hadir jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku Utara, unsur Forkopimda, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Halmahera Tengah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga perwakilan masyarakat dari lima desa.
Momen ini ditandai dengan pembacaan Ikrar Perdamaian oleh Camat Patani Barat yang memuat lima poin komitmen: menjaga persaudaraan, menjaga keamanan dan kedamaian, menolak segala bentuk provokasi dan kekerasan, menyelesaikan masalah dengan musyawarah, serta menjaga perdamaian untuk generasi mendatang. Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Prasasti Perdamaian oleh para pihak terkait.
Dalam sambutannya, Wakapolda menegaskan, kesepakatan ini merupakan wujud sinergi nyata antara pemerintah, aparat keamanan, dan warga dalam mewujudkan stabilitas kawasan.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi titik awal bagi kita semua untuk benar-benar meninggalkan segala bentuk perselisihan dan bersama-sama membangun kehidupan yang lebih harmonis. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam menjaga perdamaian,” tegas Slamet.
Ia menambahkan pentingnya peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam mencegah potensi konflik berulang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan perdamaian sebagai budaya, bukan hanya kesepakatan di atas kertas. Mari kita jaga komunikasi, silaturahmi, dan semangat persaudaraan, sehingga Halmahera Tengah dapat terus aman, damai, dan sejahtera,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Poerwanto menyampaikan, landasan kearifan lokal turut memegang peranan krusial dalam resolusi konflik ini.
“Ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memperkuat kembali hubungan antarwarga. Nilai kearifan lokal seperti Fagogoru menjadi landasan penting dalam menjaga harmoni sosial di tengah kehidupan bermasyarakat,” ujar Hadi.
Hadi menambahkan, kepolisian berkomitmen terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penyelesaian masalah serta membangun kedekatan emosional dengan seluruh elemen warga. Dengan disepakatinya deklarasi ini, masyarakat di enam desa Kecamatan Patani Barat diharapkan dapat secara konsisten menerapkan komitmen perdamaian dalam kehidupan sehari-hari.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.