Tandaseru — Jajaran Kodam XV/Pattimura melalui Korem 152/Baabullah berhasil mengumpulkan sebanyak 75 pucuk senjata api ilegal, 1.069 butir munisi, dan satu buah bahan peledak dari penyerahan secara sukarela oleh masyarakat di wilayah Provinsi Maluku Utara. Keberhasilan ini dicapai selama kurun waktu kurang lebih lima bulan melalui pendekatan humanis, dialogis, dan edukatif.

Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kesadaran masyarakat Maluku Utara yang mau menyerahkan barang-barang berbahaya tersebut.  

“Di jajaran Kodam XV/Pattimura, khususnya di Korem 152/Baabullah yang dipimpin oleh Bapak Brigjen TNI Enoh Solehudin, alhamdulillah hingga hari ini sudah dapat mengumpulkan senjata, senjata milik masyarakat sejumlah 75 pucuk. 75 pucuk ini terdiri dari 15 pucuk standar organik dan sisanya 60 pucuk itu rakitan, dan disertai dengan amunisi. Amunisi juga jumlahnya luar biasa,” ujar Dody dalam konferensi pers di Korem 152/Baabullah, Jumat (2/10/2026).  

Berdasarkan data resmi, rincian 75 pucuk senjata api yang berhasil diamankan meliputi 15 pucuk senjata api standar:  

  • 1 pucuk senjata standar laras panjang jenis FNC
  • 1 pucuk senjata standar laras panjang jenis SMR
  • 2 pucuk senjata standar laras panjang merk Bruno
  • 2 pucuk senjata standar laras panjang jenis Steyr
  • 1 pucuk senjata standar laras panjang jenis dobel barel
  • 2 pucuk pistol standar jenis FN
  • 2 pucuk pistol standar jenis VOC tahun 1771
  • 3 pucuk pistol standar jenis Revolver
  • 1 pucuk pistol pelontar gas air mata

Sementara itu, untuk 60 pucuk senjata api rakitan terdiri dari:

  • 41 pucuk senjata rakitan laras panjang
  • 19 pucuk pistol rakitan

Selain senjata api, aparat TNI juga mengamankan 1.069 butir amunisi dan bahan peledak dengan rincian:  

  •  Aunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 780 butir
  • Amunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 134 butir munisi
  • Amunisi campuran sebanyak 154 butir
  • 1 buah granat tangan/lontar aktif

Dody menjelaskan, sebagian besar senjata api tersebut merupakan sisa-sisa konflik sosial tahun 1999–2000, peninggalan Perang Dunia II di Morotai, serta senjata organik peninggalan keluarga yang diselundupkan dari Filipina melalui jalur laut.

Wilayah Maluku Utara, khususnya Galela dan Tobelo di Kabupaten Halmahera Utara, memiliki titik-titik pantai terbuka yang rawan dijadikan jalur masuk peredaran senjata ilegal.  

“Indikasinya berasal dari negara Filipina. Karena negara Filipina, mungkin kita semua tahu dulu, karena jalur laut itu sangat dekat, pada saat pasca konflik banyak sekali jual senjata ilegal. Itu yang membawa ke kita,” terang Dody.  

Dody menegaskan, keberhasilan penyerahan senjata ini tidak lepas dari sinergitas aparat keamanan bersama Forkopimda Maluku Utara serta program teritorial TNI AD, seperti pembuatan sumur bor dan jembatan oleh KSAD yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pendekatan humanis membuat warga merasa aman dan yakin tidak akan dikenai sanksi hukum.  

Keberhasilan penyerahan senjata ini menjadi catatan prestasi tersendiri menjelang alih komando pengendalian dan peresmian Kodam baru, yakni Kodam XXVIII/Maluku Utara yang direncanakan diresmikan pada 5 Oktober mendatang. Sebagai bentuk penghargaan, Pangdam juga memberikan apresiasi khusus kepada 37 prajurit yang terlibat langsung di lapangan beserta seluruh Babinsa.  

“Makanya saya mengajak kepada kawan-kawan media untuk sama-sama menjadi corong, menjadi penghubung, komunikatif, jembatan kepada masyarakat bahwasanya kita sudah tidak perlu lagi memegang benda-benda panas, senjata-senjata ilegal seperti ini. Karena bisa sangat merugikan, baik keluarga kita maupun masyarakat yang lain,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter