Tandaseru — Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, menindaklanjuti usulan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman tahun anggaran 2026 dengan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Kamis (13/11/2025).

Dalam kunjungan yang didampingi Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat, Bupati Ubaid mengikuti rapat teknis bersama Sesdirjen Penyediaan Perumahan, Musrifah, dan Direktur Penyediaan Lahan dan PSU, Indra Gunawan.

Fokus usulan Pemerintah Daerah Haltim mencakup penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pembangunan rumah susun (rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), serta konsep pengawasan dan pengetasan kawasan kumuh.
Bupati Ubaid menegaskan bahwa pembangunan perumahan dan penataan kawasan menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Haltim untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kami membawa beberapa usulan strategis agar bisa masuk dalam rencana program 2026. Fokus kami adalah menyediakan rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pembangunan rusun ASN untuk mendukung pelayanan publik, serta memperkuat pengawasan dalam penanganan kawasan kumuh,” ujar Ubaid.

Ia menjelaskan bahwa upaya ini sejalan dengan komitmen Pemkab Haltim dalam mendorong percepatan pembangunan permukiman yang lebih terarah dan berkelanjutan.

“Kami berharap dukungan penuh dari Kementerian PKP agar seluruh program ini dapat direalisasikan. Hal ini sangat penting untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur,” tambahnya.

Rapat teknis tersebut juga memastikan kesiapan lahan, kelengkapan dokumen teknis, dan sinkronisasi program daerah dengan kebijakan pusat agar usulan Haltim dapat segera diproses pada tahun anggaran 2026.

Sahril Abdullah
Editor
Hasrul Rao
Reporter