Tandaseru — DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.

Kesepakatan ini merupakan tahap krusial yang menjadi landasan resmi bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) untuk tahun anggaran 2026, mencerminkan sinergi antara pihak eksekutif (pemerintah daerah) dan legislatif (DPRD).

Finalisasi Pembahasan Anggaran

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Tidore, Sofyan A. Husain, menyatakan rapat paripurna ini merupakan tahap finalisasi dari serangkaian pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Rapat paripurna ini merupakan tahap finalisasi dari pembahasan yang melibatkan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Sofyan, Selasa (11/11/2025).

Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan tersebut telah dijadwalkan pada Rabu, 12 November 2026, di ruang rapat DPRD Kota Tidore, Kelurahan Tongowai, Kecamatan Tidore Selatan.

“Rapat ini dimulai pada pukul 14.00 WIT. Untuk undangan sudah kami sebarkan ke semua Anggota DPRD, pimpinan OPD, Forkopimda, dan pejabat administrator, sehingga diharapkan agar bisa hadir 15 menit sebelum acara dimulai,” tandas Sofyan.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter