Tandaseru — Paguyuban yang menghimpun warga Halmahera Barat (Halbar) keturunan Gamrange atau Tiga Negeri (Weda, Maba, dan Patani), Keluarga Fagogoru, secara resmi dibentuk, Jumat, 7 November 2025.

​Pembentukan paguyuban yang berlandaskan nilai-nilai budaya Fagogoru yang menjunjung tinggi persatuan, kekerabatan, dan solidaritas ini berlangsung di kediaman mantan Anggota KPU Halmahera Barat, Ramla Hasyim.

​Dalam proses pembentukan tersebut, Ramla Hasyim didaulat sebagai Ketua Keluarga Fagogoru, dengan Rajia Dauda sebagai Sekretaris.

​Ramla Hasyim, yang akrab disapa La, menyampaikan rasa terima kasih dan kesediaannya untuk memegang amanah tersebut.

“Saya terima apa yang telah diberikan. Semoga tanggung jawab sebagai Ketua ini dapat saya jalankan dengan baik,” tuturnya.

​Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan paguyuban ini adalah untuk menjalin dan mempererat silaturahmi orang-orang Fagogoru yang berada di Kabupaten Halmahera Barat.

​Ramla berharap dengan terbentuknya paguyuban ini, hubungan kekeluargaan sesama Fagogoru dapat terus terjaga. Ia juga menekankan pentingnya pertemuan rutin yang telah disepakati untuk dilaksanakan setiap bulan.

​”Hari ini mungkin belum semua keluarga Fagogoru di Halmahera Barat hadir, tetapi saya yakin kalau ini berjalan dengan baik, maka semua keluarga Fagogoru yang ada di Halbar pasti jadi satu,” ungkapnya optimis.

​Ia juga meminta kepada para pengurus yang telah ditunjuk agar terus aktif dan siap sedia saat dibutuhkan dalam pengurusan paguyuban.

​Falsafah Fagogoru sebagai Pedoman

​Ramla menutup sambutannya dengan mengajak seluruh anggota untuk menjaga dan membesarkan Fagogoru di Halmahera Barat dengan senantiasa mengingat falsafah leluhur.

​”Mari kita sama-sama jaga dan besarkan Fagogoru di Halbar ini, dengan selalu mengingat Falsafah atau Petuah orang Fagogoru ‘Sopan re Hormat, Ngaku re Rasai, Budi re Bahasa, Faisayang, Falgali, Fasigaro,” pungkasnya.

​Secara lebih luas, Fagogoru sendiri merujuk pada seperangkat nilai-nilai budaya yang mengandung semangat persatuan, kekerabatan, solidaritas, dan saling menjaga, serta dimaknai sebagai upaya “berdamai” atau “menyelesaikan perselisihan secara adat” di kalangan masyarakat Maluku Utara, khususnya wilayah Maba, Patani, dan Weda.

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter