Tandaseru — Pelaksanaan Muscab II IKA PMII Kepulauan Sula diselenggarakan di Gedung Taufik Center Desa Fatce, Kecamatan Sanana, diminta diambil alih IKA PMII Maluku Utara. Muscab ini merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem organisasi yang dibangun.

Ketua SC Muscab II Sahabuddin Lumbessy menjelaskan, sebagai forum tertinggi di tingkat cabang seyogyanya diarahkan untuk menghasilkan putusan-putusan yang bermanfaat bagi kepentingan daerah dan masyarakat secara umum.

“Dengan adanya kondisi dan keadaan dimaksud, perlu adanya kebijaksanaan dari Pengurus Wilayah IKA PMII Maluku Utara untuk mengabil alih jalannya Muscab IKA PMII Kepulauan Sula Tahun 2025,” tuturnya.

Sahabuddin berharap, tuntutan untuk melahirkan keputusan-keputusan yang berkualitas dalam forum Muscab II ini adalah harapan semua anggota IKA PMII Kepulauan Sula.

“Kehadiran pengurus wilayah IKA PMII Maluku Utara dan Majelis Pertimbangan bisa menjadi solusi untuk menjawab keberlangsungan Muscab II,” ujarnya.

Dengan adanya kondisi keadaan Muscab II yang kurang efektif di antaranya:

  1. Kelemahan pengurus IKA PMII Sula dan Panitia dalam memfasilitasi kehadiran peserta dalam Forum Muscab II
  2. Ketidakhadiran Majelis Pertimbangan dalam Muscab II
  3. Pembahasan tentang proses sidang-sidang tidak solutif
  4. Adanya intervensi pihak lain yang mengganggu jalannya Muscab II.
Ika Fuji Rahayu
Editor
Riski Sarmin
Reporter