Tandaseru — Ketua adat Sangaji Maba, Ibrahim Paruna, mengaku didatangi tiga karyawan PT Position setelah menerima surat undangan penyampaian kesaksian dari Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Maluku Utara.
Ibrahim diundang untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore Kepulauan pada Rabu (13/8/2025).
“Beberapa hari lalu setelah saya dapat surat dari kejaksaan, ada tiga orang datang ke rumah. Saya tidak kenal tapi mereka bilang dari perusahaan PT Position. Saya lihat yang salah satu ada jadi saksi juga,” terang Ibrahim.
Berdasarkan pengakuan salah satu karyawan, kedatangan mereka hanya sekadar bersilaturahmi.
“Yang satu bilang mau panggil bergabung dengan Position, jadi katanya silaturahmi. Hanya (saya) menolak bergabung. Saya bilang ke mereka saya tidak mau di pihak perusahaan,” ujarnya.
Ibrahim bilang, alasannya menolak bergabung karena ia tetap teguh mempertahankan tanah adat yang menjadi warisan leluhur.
“Saya tidak mau bergabung dengan perusahaan. Dulu saya pernah pimpin aksi di salah satu perusahaan di kawasan Haltim, saya juga difitnah menerima uang ratusan juta dari perusahaan. Olehnya itu saya tidak mau dan komitmen dengan masyarakat adat untuk (jaga) torang pe hutan dan tanah adat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan