Tandaseru — Badi tak dapat menyembunyikan amarah dan kekesalannya terhadap penanganan hukum putranya dan 10 warga Maba Sangaji, kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, lainnya. Ke-11 warga ini saat ini berstatus sebagai terdakwa dan ditahan di Rutan Soasio Tidore.

Mereka didakwa menghambat investasi pertambangan PT Position usai melakukan protes aktivitas tambang.

Pada Rabu (6/8/2025) siang, Badi bersama istrinya mendatangi rutan untuk menjenguk anaknya, Jamal Badi. Hari itu juga sidang perdana Jamal dan kawan-kawannya dijadwalkan digelar Pengadilan Negeri Soasio Tidore.

Badi sekarang tinggal di Patani, Halmahera Tengah. Namun ia rutin ke Ternate selama Jamal ditahan Polda Malut demi melihat putranya.

Di mata ayah dan ibunya, Jamal adalah pemuda yang aktif dalam kegiatan kemanusiaan. Jamal dulunya kuliah di Bandung. Semasa kuliah, ia sudah sering terlibat dalam aksi-aksi bersama aktivis lainnya.

“Jamal ini sewaktu saya bertugas di Buli 10 tahun, dia tumbuh dan besar juga di Buli, tapi setelah saya pindah tugas di Halteng hingga pensiun, Jamal tetap tinggal di Buli bersama ibunya. Jadi dia sudah terbiasa dengan lingkungan di sana (Buli). Anaknya juga waktu di Bandung sering ikut kegiatan dengan teman-temannya yang aktivis,” kata Badi.

Selesai kuliah, ayahnya yang seorang pensiunan PNS coba menawarkan untuk Jamal ikut tes CPNS, tetapi selalu ditolak. Alasannya, Jamal hanya ingin menjadi aktivis yang bisa turun lapangan dan menyuarakan hak-hak rakyat kecil yang tertindas, seperti yang ia lakukan bersama 10 warga adat Maba Sangaji beberapa bulan lalu.

“Anak saya seperti alergi dengan PNS, sampai saya tanya ke dia, apa so tara mau jadi PNS? Tapi anak ini bilang biar sudah adik-adik saja yang jadi PNS, kalau saya itu begini-begini sudah deng aktivis-aktivis,” kisahnya.

Ketika mendengar kabar anaknya ditangkap lantaran ikut dalam aksi di PT Position, ia dan istrinya sempat kaget. Tetapi setelah itu, mereka paham karena tahu anaknya sudah terbiasa dengan unjuk rasa.

“Kalau dorang kasana di hutan bawa parang dan sebagainya itu karena selain petani, jaraknya juga jauh. Apakah dorang mo bawa sajam harus minta izin di polisi dulu? Bisa saja di hutan ada binatang kan jadi itu sebagai alat mereka juga. Kalau sampai ke lokasi aksi sajam itu mereka tidak membunuh siapa-siapa, lalu perusahaan dan polisi tangkap dan bilang dorang ini mengancam, itu seperti dorang ini teroris kah?” ujarnya.

“Kalau hari ini kong saya pe anak perkosa atau bunuh orang atau pancuri, saya so tara kamari di rutan untuk liat. Tapi ini dorang ini kan menyuarakan hak-hak orang banyak di Maba Sangaji. Kong dorang (polisi) deng perusahaan PT Position bekeng dorang (terdakwa) sama teroris,” sambung Badi.

Meski sudah mengeluarkan unek-uneknya, Badi tetap menaruh harapan besar kepada hukum di negeri ini. Baginya, keadilan yang seadil-adilnya harus diberikan kepada 11 warga Maba Sangaji.

“Sebagai masyarakat kecil, kita hanya bisa berharap keadilan itu merata. Kalau saja koruptor bisa dibebaskan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui abolisi atau amnesti, lalu bagaimana dengan nasib warga adat ini? Apakah mereka pantas menikmati kejamnya hukum yang tak adil di atas kebagiaan elite politik? Padahal mereka berjuang untuk hak tanah adat di wilayah mereka sendiri,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter