Tandaseru — Anggaran untuk Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) kota Ternate, Maluku Utara, pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun 2025 dikabarkan mencapai Rp 1 miliar lebih.
Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut menuai sorotan setelah sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibebankan untuk menyediakan bendera merah putih.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ternate dikabarkan membebankan penyediaan 25 bendera merah putih. Kebijakan ini mendapat sorotan praktisi hukum Sarman Riadi. Ia menilai pembebanan pengadaan atribut negara kepada OPD berpotensi menjadi penyimpangan anggaran dan tanggung jawab kelembagaan.
“Jika anggaran Paskibra sudah mencapai Rp 1 miliar lebih, lalu masih ada pembebanan pengadaan bendera ke OPD, maka perlu dipertanyakan efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran tersebut,” kata Sarman, Rabu (30/7/2025).
Ia menambahkan, semestinya penyediaan atribut bendera masuk dalam perencanaan kegiatan dan tidak dibebankan kepada instansi lain tanpa dasar yang jelas.
“Kalau tidak hati-hati, ini bisa masuk dalam ranah maladministrasi,” tegasnya.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Ternate Nuryadin Rachman ketika dikonfirmasi belum merespons hingga berita ini dipublikasi.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.