Tandaseru — Kejari Halmahera Barat, Maluku Utara, Fahri, menegaskan komitmennya menuntaskan berbagai tunggakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditinggalkan pendahulunya.

Menurutnya, seluruh perkara yang masih dalam tahap penyidikan saat ini sedang dalam proses penanganan tim kejaksaan.

“Masih dalam penyidikan, untuk sementara semua on progress,” kata Fahri saat dikonfirmasi di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kamis (17/7/2025).

Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah dugaan korupsi proyek pembangunan letter sign bertuliskan “Welcome to Halbar” di kawasan Tanjung, Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo. Proyek ini mulai digulirkan pada 2017 dan menyedot anggaran sekitar Rp 1 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Tahun Anggaran 2018.

Fahri mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menunggu keterangan ahli sebagai bagian dari pendalaman penyidikan.

“Kami sudah menyurat ke LKPP pusat, dan LKPP telah menerbitkan surat tugas. Ahli yang ditunjuk adalah Bapak Wahid dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Keterangannya akan kami ambil pada hari Kamis,” jelas Fahri.

Fahri menambahkan, beberapa perkara tunggakan lainnya kini telah memasuki tahap persidangan. Ia menegaskan Kejari Halbar akan terus bekerja untuk menyelesaikan seluruh kasus yang tertunda, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah Halmahera Barat.

“Prinsipnya, semua kasus kita tindaklanjuti. Kami tidak ingin ada kesan pembiaran,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter