Tandaseru — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Halmahera Barat, Maluku Utara, bersama bupati, OPD, dan para camat menggelar rapat pembahasan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Perubahan APBD 2025.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat bupati, Senin (7/7/2025), dipimpin Ketua TAPD Julius Marau.
Bupati James Uang menyampaikan, perubahan APBD penting untuk memastikan anggaran daerah tetap relevan dan efektif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik, serta responsif terhadap perubahan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi daerah.
“Kita harus mengambil kebijakan pada fiskal kita di APBD perubahan itu harus berimbang dan betul-betul berdasarkan real cost,” ungkapnya.
James berharap seluruh OPD dapat memahami situasi dan kondisi daerah, dan apa yang dilakukan ini agar ke depan APBD Halmahera Barat semakin berkualitas.
“Jadi pendapatan real yang dimaksud, misalnya, kita tidak membuat terobosan apa-apa tetapi kita tetap mendapatkannya, maka dari itu belanja harus menyesuaikan dengan pendapatan real,” ujarnya.
Sementara Ketua TAPD Julius Marau menyatakan, poin penting dalam rapat tersebut ada sejumlah kegiatan di OPD yang akan ditunda pelaksanaannya di 2026. Hal ini harus dilakukan sebab TAPD mengestimasi pendapatan 6 bulan ke depan.
“Jadi 6 bulan ke depan itu estimasi kita pendapatan yang masuk tidak sebanding lagi dengan belanja yang sudah tertuang dalam APBD kita. Dan pendapatan lebih kecil dibanding dengan belanja yang sudah tertuang,” terangnya.
“Oleh karena itu, sebagai langkah rasionalisasi sejumlah kegiatan harus kita kurangi agar kita mendapatkan sebuah penganggaran yang rasional. Rasional yang dimaksud itu besaran pendapatan sama dengan besaran belanja,” pungkas Julius.
Tinggalkan Balasan