Tandaseru — Warga gabungan desa Wayamli dan Buli, kabupaten Halmahera Timur, kembali melakukan unjuk rasa di perusahaan tambang PT Sambaki Tambang Sentosa (STS), Senin (28/4/2025).

Massa aksi meminta PT STS bertanggungjawab atas hutan adat yang diduga sudah dirusak perusahaan lebih dari 20 hektare.

Aksi yang diikuti sekira 300 warga tersebut berakhir ricuh. Warga yang datang menduduki jalan masuk PT STS berhasil dihalangi oleh gabungan aparat kepolisian dan Brimob Polda Maluku Utara.

Para demonstran dan pihak keamanan di PT STS sempat bersitegang. Kericuhan dipicu massa aksi yang melempari batu ke arah anggota polisi. Pihak kepolisian pun menembaki gas airmata ke arah pendemo.

Setelah gas airmata ditembakkan, massa aksi pun membalas dengan menghujani batu. Akhirnya, salah satu demonstran, Juliadi Palangi, jadi korban tembakan selongsong gas airmata dan dilarikan ke puskesmas.

Warga yang berupaya menerobos masuk ke kantor PT STS dipukul mundur 158 anggota polres dan 60 anggota Brimob. Meski begitu, tiga unit mobil Polres dan satu unit ekskavator dilempari demonstran hingga rusak di bagian kaca.

Massa aksi, Jai Latawan, mengecam tindakan aparat kepolisian yang menembakkan gas airmata ke demonstran.

“Sejak Antam masuk di Halmahera Timur tidak pernah ada peluru yang keluar, baru hari ini warga ada yang korban kena tembakan peluru gas airmata yang ditembakkan oleh aparat kepolisian. Ini adalah kejahatan oleh PT STS,” sesalnya.

Sementara itu, terkait adanya penembakan gas airmata yang mengenai bahu salah satu warga, pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resminya.

Sahril Abdullah
Editor
Tandaseru
Reporter