Oleh: Haerun Hamid

Pemuda Kelurahan Kayu Merah, Kota Ternate

_______

GUBERNUR Maluku Utara, Sherly Tjoanda, baru saja dilantik pada 20 Februari 2025. Meskipun belum genap 100 hari bekerja, kepemimpinannya telah menunjukkan fokus yang kuat pada penguatan komoditas daerah. Melihat potensi yang ada di Maluku Utara, saya ingin mengusulkan sebuah gagasan: pengembangan budidaya daun kelor sebagai komoditas unggulan.

Suatu sore saya duduk-duduk di samping rumah sekitar pukul 16:45 WIT. Kebetulan posisi saya berdampingan dengan satu pohon kelor, mengamati dengan seksama dan lebih dalam pengamatan di balik pohon kelor. Ternyata, pohon kelor tak cukup jika dijadikan sebagai tiang untuk penahan gantungan pakaian masyarakat Maluku Utara, khususnya masyarakat kota Ternate. Ini bukan tanpa alasan usulan ini saya ajukan.

Di Maluku Utara, daun kelor sudah lazim ditemukan di halaman rumah warga. Keberadaannya bukan sekadar tanaman hias, daun kelor telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat, digunakan sebagai bahan makanan, ramuan obat tradisional, bahkan sebagai tiang gantungan pakaian. Hal ini menunjukkan adaptasi dan penerimaan masyarakat terhadap tanaman yang kaya manfaat ini.

Berdasarkan, hasil berselancar saya di Google media transaksi pengetahuan, ternyata potensi ekonomi daun kelor sangat besar. Selain itu, kandungan nutrisinya yang luar biasa –kaya akan vitamin, mineral, dan antioksidan– membuatnya sangat diminati pasar global. Daun kelor dapat diolah menjadi berbagai produk, mulai dari bubuk daun kelor, teh kelor, kapsul suplemen, hingga produk kecantikan. Dengan pengembangan budidaya yang terencana dan terintegrasi, daun kelor dapat menjadi komoditas andalan Maluku Utara, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Untuk mewujudkan hal ini, Gubernur Sherly perlu mengambil langkah-langkah strategis. Pertama, identifikasi lahan yang cocok untuk budidaya daun kelor secara massal. Kedua, berikan pelatihan dan pendampingan kepada petani dalam teknik budidaya yang baik, pengolahan pascapanen, dan pemasaran produk. Ketiga, bangun kemitraan dengan pelaku usaha, baik lokal maupun nasional, untuk menjamin akses pasar yang luas. Keempat, promosikan daun kelor dan produk olahannya sebagai produk khas Maluku Utara, dengan kemasan yang menarik dan daya saing yang tinggi. Dengan demikian, daun kelor bukan hanya sekadar tanaman di halaman rumah, tetapi juga menjadi sumber ekonomi yang memberdayakan masyarakat Maluku Utara.

Untuk itu saya tidak ragukan bagaimana akses pemerintah dalam melakukan tahapan perencanaan untuk sebuah kemajuan dan kemandirian sebuah daerah. Tantangan tentu ada, namun dengan perencanaan yang matang, dukungan pemerintah, dan partisipasi aktif masyarakat, potensi daun kelor untuk menjadi komoditas unggulan Maluku Utara sangatlah nyata. Semoga Gubernur Sherly dapat menjadikan gagasan ini sebagai bagian dari program pembangunan daerah, sehingga daun kelor dapat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.

Selain itu, pengembangan budidaya daun kelor dapat menjawab tantangan ketersediaan pangan bergizi di sekolah-sekolah di Maluku Utara, sekaligus berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan gizi nasional yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Dengan mengintegrasikan daun kelor ke dalam program makanan bergizi di sekolah, kita dapat meningkatkan asupan nutrisi anak-anak, mencegah stunting, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia masa depan.

Untuk merealisasikan potensi ini, Gubernur Sherly perlu mengambil langkah-langkah strategis, antara lain:

  • Pengembangan budidaya daun kelor secara massal: Identifikasi lahan yang sesuai dan pelatihan bagi petani dalam teknik budidaya yang baik.
  • Pengolahan pascapanen: Pembangunan infrastruktur pengolahan untuk menghasilkan produk-produk turunan daun kelor yang berkualitas dan bernilai jual tinggi.
  • Kerja sama dengan sekolah: Integrasi daun kelor ke dalam program makanan bergizi di sekolah-sekolah, dengan pelatihan bagi koki sekolah dalam pengolahan daun kelor.
  • Kerjasama dengan BGN: Koordinasi dengan BGN untuk memastikan bahwa program pengembangan daun kelor selaras dengan kebijakan dan standar gizi nasional.
  • Pemasaran produk: Pembuatan strategi pemasaran yang efektif untuk memasarkan produk-produk daun kelor baik di tingkat lokal maupun nasional. (*)