Tandaseru — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial T (54 tahun) di Halmahera Utara, Maluku Utara, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Jenazah korban ditemukan di kebun dalam posisi tergantung, Rabu (12/3/2025) malam sekitar pukul 20:15 WIT.
Kasi Humas Polres Halmahera Utara AKP Kolombus Goduru membenarkan adanya peristiwa gantung diri di kecamatan Loloda Utara.
“IRT itu gantung diri di kebun,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/3/2025).
Ia mengungkapkan, awalnya suami korban, AD, pergi ke kebun sekira pukul 9 pagi. AD sendiri tak tahu jika korban juga pergi ke kebun, sebab menurutnya, korban berada di rumah bersama anak dan cucu.
Hingga pulang ke rumah sekira jam 3 sore, AD tak mendapati istrinya di rumah. Ia merasa cemas dan bertanya kepada cucunya. Si cucu mengaku tidak tahu.
Mendengar jawaban cucunya, AD pun menyusul istrinya dan menunggu korban di sungai Podol. Namun, sampai jam 7 malam, istrinya tak kunjung pulang.
Dari situ, AD mulai merasa khawatir. Ia pun kembali ke rumah dan memanggil anaknya, KD. AD lalu mengajak KD kembali ke kebun untuk mencari ibunya.
Keduanya tiba di kebun sekira pukul 19:20 dan mulai memanggil-manggil nama korban. Tak menemukan hasil, keduanya berpindah ke kebun lain.
“Setelah sampai di kebun sebelah, mereka menemukan karung, pisau, dan buah pala. Anaknya melakukan pencarian menggunakan senter, tiba-tiba anaknya melihat korban sudah tergantung di pohon kayu menggunakan seutas tali, dalam posisi kaki lurus tidak menyentuh tanah,” ungkap Kolombus.
“Untuk motif, masih dalam proses penyelidikan. Keluarga menolak diautopsi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan