Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah meminta keterangan bendahara Dinas Kelautan dan Perikanan Malut Azwar.

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal mancing dengan nama lambung Billfish yang dipakai pada event mancing Widi International Fishing Tournament (WIFT) 2017 lalu.

“Yang namanya bendahara DKP kita udah pernah periksa,” ungkap Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahapan penyidikan untuk penetapan tersangka. Bendahara diperiksa terkait proses pencairan anggaran pengadaan tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan kita panggil lagi karena dia yang tahu proses pencairan anggaran proyek. Soal statusnya nanti kita lihat pengembangan penyidikan,” tandas Richard.

Sekadar diketahui, pengadaan kapal mancing ini dimenangkan CV Mandiri Makmur dengan nilai kontrak Rp 5.906.208.000.

Sahril Abdullah
Editor
Yasim Mujair
Reporter