Tandaseru — Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, bergerak cepat menyambut arahan Direktur Pembangunan Daerah Bappenas RI pada Desk Pendalaman Tambahan 7 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional dari 23 Kabupaten dan 254 Desa di Indonesia.
Plt Kepala BP3D Halbar Faris Hi Abdulbar menyampaikan, ada 23 kabupaten dan 254 desa di Indonesia yang telah ditetapkan pada Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Namun melalui Desk Pendalaman RPJMN dalam rangka keberlanjutan KPPN, koridor pemerataan pembangunan, kesiapan pemerintah daerah serta dukungan terhadap kawasan dan sektor strategis, ditetapkan 7 lokus tambahan KPP pada Rancangan Akhir RPJMN 2025-2029.
“Di mana 7 lokus tambahan KPP adalah kabupaten Naga Raya, kabupaten Agam, kabupaten Bengkulu Selatan, kabupaten Serang, kabupaten Morowali, Kabupaten Raja Ampat, dan kabupaten Halmahera Barat,” ungkapnya pada tandaseru.com, Selasa (4/2/2025).
Pemda Halbar yang diwakili Plt Kepala BP3D ini menyambut positif pemilihan kabupaten Halmahera Barat sebagai lokus Kawasan Perdesaan Prioritas (KPP) Nasional. Pemda langsung merespon dengan menghadiri Desk Pendalaman tambahan 7 KPP bersama Bappenas dan Kemendes RI, dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan tindak lanjut pada 20-21 Januari 2025 lalu.
“Saya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi kepada bapak James Uang dan bapak Jufri Muhammad sebagai bupati dan wakil bupati atas dukungannya, serta atas kerja kompak antara BP3D, DPMPD, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Keluatan, serta Dinas Perindagkop dalam menyukseskan usulan KPP Agropolitan Halmahera Barat,” ujarnya.
Faris mengatakan, KPP Agropolitan Halbar telah ditetapkan Bupati pada 30 Januari 2025 kemarin.
“Ini sebagai bentuk komitmen terhadap kesepakatan yang telah kami tandatangani dengan Bappenas. KPP Agropolitan Halbar ini meliputi 2 kecamatan dan 6 desa yakni Desa Goal, Desa Sidodadi, Desa Golago Kusuma, Desa Air Panas Kecamatan Sahu Timur, dan Desa Tuguaer, Desa Tosoa Kecamatan Ibu Selatan,” terangnya.
“Dalam RPJMN 2025-2029, Halbar diarahkan sebagai sentra industri untuk komoditas kelapa dan sentra produksi untuk komoditas pala. Ini adalah keberkahan buat petani kopra dan pala di Halbar. Selanjutnya kami akan membentuk Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten untuk Menyusun Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) KPP Agropolitan yang paling lambat sudah diserahkan ke Bappenas 30 Mei 2025,” pungkas Faris.
Tinggalkan Balasan