Tandaseru — Nasib naas dialami dua anggota polisi Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, bernama Bripka Zulfitrah Sangadji dan Bripda Reza Pratama. Keduanya menjadi korban pengeroyokan warga desa Yaba, kecamatan Bacan Barat Utara, saat tengah menjalankan tugas penyelidikan, Senin (20/1/2025).

Zulfitrah dan Reza mengungkapkan, pengeroyokan itu bermula saat keduanya mendatangi desa Yaba untuk menyelidiki kasus orang hilang. Sebelumnya, warga Sidopo bernama Tamrin Bada (37 tahun) dilaporkan hilang sejak menghadiri pesta Natal di Yaba pada 26 Desember 2024.

Saat melakukan penyelidikan di Yaba, Zulfitrah dan Reza mendapat informasi ibunda Reza, Evalina Joy Troma, mendapat kekerasan dari warga berinisial EW. Zulfitrah dan Reza pun sekaligus berkoordinasi dengan aparat desa untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Ketika itu, korban dan saksi lainnya sedang berada di kantor desa menunggu Kepala Desa Yaba untuk mediasi. Namun, situasi jadi memanas setelah EW keluar dari kantor desa. Bukannya memanggil kepala desa, ia diduga memprovokasi warga dengan berteriak bahwa dirinya telah dipukuli anggota polisi.

Sekitar 50 warga yang terpancing emosinya kemudian mendatangi kantor desa. Mereka membawa kayo, balok, dan benda tumpul lainnya. Warga lalu diduga mengeroyok kedua anggota Polri tersebut.

Akibat pengeroyokan ini, Zulfitrah mengalami luka robek di kepala yang membutuhkan lima jahitan, bengkak di kepala bagian belakang, luka di lutut, bibir pecah, serta memar di wajah. Sementara Reza menderita luka memar di pipi kanan dan lecet di mulut.

Kedua korban berhasil menyelamatkan diri dengan berlari ke rumah seorang warga bernama Mahmud, yang kemudian memanggil tenaga medis dari Puskesmas Yaba untuk memberikan pertolongan pertama.

Korban mengungkapkan kekecewaan atas situasi ini, yang menurut mereka menunjukkan lemahnya pembinaan terhadap aparat desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat. Ketiadaan pemahaman yang jelas tentang tugas dan fungsi aparat desa diduga menjadi pemicu utama konflik ini.

Sementara itu, para pelaku yang disebutkan korban, yakni TW, EW, JW, dan O, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Saksi-saksi seperti Edison Nita, Luna, Naca, dan Barce Sango telah dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi dan motif di balik pengeroyokan ini.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter