Tandaseru — Kinerja penyidik Polsek Oba, Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara, dikeluhkan korban penganiayaan di Desa Selamalofo, Kecamatan Oba Selatan, Welda Goyoba.

Terduga pelaku dalam kasus yang terjadi pada Desember 2024 ini adalah Kepala Desa Selamalofo, AH alias Asrul bersama sejumlah stafnya. Bukan hanya itu, istri korban pun menjadi korban dugaan perbuatan asusila.

Welda melalui kuasa hukumnya, Darwin M. Omente mengatakan, penganiayaan ini terjadi di rumah kliennya sendiri. Para terduga pelaku datang ke rumah dan membuat keributan saat korban sudah beristirahat.

Darwin yang juga Direktur Yayasan Bantuan Hukum KAPITA Maluku Utara ini menyesalkan keputusan oknum penyidik yang dinilainya tidak profesional, karena menetapkan status kasus dari dugaan pidana penganiyaan menjadi tindak pidana ringan (Tipiring) saat dilimpahkan ke Polresta Tidore Kepulauan.

“Kejahatan yang dilakukan kades ini adalah pidana murni, tidak bisa dilihat dari hasil visum saja, tetapi harus dilihat dari niat dan tindakan pelaku, juga waktu kejadian. Jadi keliru jika kasus ini dilimpahkan ke Tipiring,” tegas Darwin, Rabu (15/1).

Selain itu, dugaan penganiayaan yang dilakukan Kades Selamalofo dan sejumlah stafnya saat mereka sudah dikuasasi pengaruh minuman keras. Diduga pula para terduga pelaku sudah berencana sebelum melancarkan perbuatan dugaan penganiayaannya terhadap korban.

Hal inilah yang menurut Darwin, sangat keliru jika penyidik menggiring kasus yang notabenenya pidana murni menjadi Tipiring.

“Jika dilimpahkan ke Tipiring itu keliru, karena penganiayaan yang dilakukan oleh Kades adalah pidana murni,” tegasnya.

Atas hal ini, Darwin menyampaikan bahwa pihaknya menaruh dugaan bahwa telah terjadi intervensi yang dimainkan oleh oknum penyidik sehingga para terduga pelaku seperti ingin dilindungi.

Ia pun meminta agar dilakukannya rekonstruksi ulang supaya kasus ini mendapat titik terang atas kejelasan hukumnya.

“Kami juga akan mengambil langkah hukum dengan mengadukan oknum penyidik dan peserta gelar perkara ke Propam Polda Malut, dan Kompolnas,” cetus Darwin.

Ardian Sangaji
Editor
Ardian Sangaji
Reporter