Tandaseru — Tindakan cepat dan tegas Polres Halmahera Barat memproses oknum pejabat Pemda Halbar dan salah satu stafnya yang melakukan kekerasan terhadap warga diapresiasi akademisi UMMU Dr. Abdul Aziz Hakim, SH., MH.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Demisius O Boky dan stafnya, Sony, mengeroyok Hardi Do Dasim yang melakukan demo terkait mafia BBM. Kedua orang tersebut langsung ditahan polisi untuk memudahkan penyelidikan.
“Tindakan Polres Halbar dengan inisiatif Kapolres patut dan harus kita apresiasi, karena perilaku oknum pejabat dan staf di Halbar tersebut terkesan tidak paham soal sistem hukum di negara ini,” ujar Aziz kepada tandaseru.com, Kamis (9/1/2024).
Aziz menegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Jadi tindakan kita sebagai warga negara tidak boleh semena-mena atau sesuka hati menghakimi orang yang belum tentu salah di depan hukum.
“Kalau sifat dan karakter pejabat seperti ini, maka proses penyelenggaraan pemerintahan akan rusak. Perilaku oknum pejabat yang menghakimi warganya sendiri ketika menyampaikan aspirasi atau meminta kejelasan satu kebijakan lalu kemudian responnya dengan perilaku anarkis ini tidak dibenarkan sama sekali dalam hukum,” tegasnya.
Terlepas dari sengaja atau tidak, ia menambahkan, perilaku tidak patut diteladani ini harus dijadikan pembelajaran bagi pejabat-pejabat, bukan hanya di Halbar tetapi di daerah lain juga.
“Sekali lagi kita patut mengapresiasi kinerja pihak kepolisian Halbar dalam menangani kasus ini. Tentu publik merasa puas atas kinerja Polrest Halbar atas tindakan tegas terhadap oknum pejabat dalam memproses kasus tersebut,” tandas Aziz.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.