Tandaseru — Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial YS, dipolisikan warga Galala, Halmahera Barat, Mus Daud D Jalil. YS diperkarakan atas dugaan tindakan kekerasan terhadap Mus.

Aksi pemukulan yang diduga dilakukan YS dan adiknya tersebut terekam video berdurasi 06.55 menit dan ramai beredar di media sosial.

Mus saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2025), menceritakan kronologi terjadinya aksi pemukulan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan YS bersama adik kandungnya.

Menurut Mus, awalnya dirinya mengendarai sepeda motor dari desa Cempaka hingga memasuki perempatan Akelamo, tepatnya di depan rumah adat dan gereja. Pada saat bersamaan, YS dan adiknya berkendara searah menggunakan mobil.

Dalam perjalanan, Mus membunyikan klakson dengan maksud meminta diberikan jalan. Setelah diberikan jalan, Mus melambung kanan sembari mengacungkan jari jempol kepada kedua terduga pelaku dengan maksud untuk berterimakasih. Naasnya, jari jempol tersebut justru ditanggapi lain oleh YS dan adiknya.

“Ternyata jari jempol itu justru diartikan lain sehingga saya dipepet hingga nyaris masuk ke saluran (got),” ungkapnya.

Tak sampai di situ, Mus masih terus dikejar hingga memasuki perempatan Akelamo. Ia lalu dicegat adik YS yang menyetir.

“Setelah saya yang ditemani istri dan anak yang berbeda kendaraan berhenti di tepi jalan, salah satu dari kedua orang itu turun dari mobil sontak mengatakan dengan nada keras ‘saya anggota dewan’ diikuti dengan tamparan,” ujarnya.

Dalam video yang beredar luas, warga setempat berusaha melerai peristiwa itu. Mus yang emosi lantaran ditampar langsung menjawab “mo dewan ka mo sapa, dewan babi“. Pernyataan itu membuat YS kian emosi dan berusaha memukuli Mus. Sedangkan sang adik menghajar Mus dari arah belakang hingga terjatuh dari sepeda motornya. YS dan adiknya lalu bergantian memukuli korban. YS juga tampak cekcok dengan istri korban.

Pasca kejadian itu, Mus menyebut dirinya ditemani istrinya langsung melaporkan ke aparat kepolisian untuk diproses secara hukum.

“Kejadiannya di hari Minggu tanggal 5 Januari 2025 pukul 18.00, malamnya saya langsung ke polres untuk membuat laporan polisi (LP). Tetapi sudah beberapa hari ini prosesnya belum ada perkembangan, Namun setelah videonya diviralkan pada Rabu (8/1), hari ini saya kembali dimintai keterangan oleh pihak Polres Halbar,” tuturnya.

Ia berharap, kepolisian berlaku adil dan tidak memandang bulu setelah tindakan pemukulan di hadapan anak dan istrinya hingga membuat wajah dan kepalanya memar.

“Saya harap agar malasah ini diseriusi oleh pihak kepolisian, jangan karena yang bersangkutan anggota DPRD kemudian tidak bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sementara Kapolres Halbar AKBP Erlichson dalam konferensi pers mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan kepolisian. Korban saat ini masih dalam kondisi sakit, dan hari ini akan datang ke mapolres.

“Dan setiap kasus itu tidak bisa disamakan, ada yang cepat dan juga yang butuh waktu, karena kondisi atau pun lokasi saksi-saksi,” terangnya.

Apalagi, sambungnya, YS berdomisili di luar Halmahera Barat.

“Kita butuh waktu untuk memanggil, karena pemanggilan itu minimal tiga hari dan belum tentu bisa hadir saat itu juga, bisa nanti panggilan kedua. Tapi masalah ini kita akan tetap proses, kita akan menyurat dan melakukan pemanggilan terhadap salah satu anggota DPRD Pulau morotai,” pungkasnya.

YS yang dikonfirmasi terpisah belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Mardi Hamid
Reporter