Tandaseru — Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara, mendesak kepolisian Halmahera Barat menyeriusi kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Kepala Dinas Perindag dan UKM Halbar Demisius O Boky dan stafnya, Sony. Keduanya diduga memukuli warga bernama Hardi Dano Dasim yang melakukan demo soal mafia minyak tanah, Rabu (8/1/2025).

Wakil Ketua IKA FH Unkhair, Dr. Faissal Malik, kepada tandaseru.com menyatakan, tindakan yang dilakukan oknum kadis dan stafnya merupakan perbuatan pidana yakni tindak pidana pengeroyokan junto tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur Pasal 170 dan Pasal 351 KUHPidana. Apalagi, persoalan yang hendak disuarakan warga adalah isu menyangkut kepentingan publik.

“Seharusnya kadis menjadikan aspirasi warga ini sebagai pintu masuk untuk menyelidiki jika ada masalah. Apalagi persoalan BBM, khususnya minyak tanah, ini sifatnya krusial karena jadi salah satu kebutuhan utama warga,” ujarnya.

Saat ini, aksi pemukulan tersebut telah dilaporkan korban ke Polres Halbar. Polisi juga langsung menahan Demisius dan Sony untuk mempermudah penyelidikan.

Faissal menegaskan, pihak kepolisian harus bergerak cepat menangani kasus tersebut. Sebab Demisius merupakan seorang pejabat publik yang tingkah lakunya seharusnya menjadi contoh bagi bawahannya maupun masyarakat pada umumnya. Tak hanya itu, pemukulan dilakukan di kantor pemerintahan, saat warga datang untuk menyampaikan aspirasinya.

“Apalagi peristiwa kekerasan itu sudah viral dan menjadi konsumsi publik. Jika polisi berlama-lama menanganinya tentu akan menimbulkan tanda tanya. Karena itu kami minta Pak Kapolres dan jajarannya untuk menangani kasus ini secara cepat dan transparan,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter