Tandaseru — Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, mengungkapkan angka kekerasan perempuan dan anak sepanjang tahun 2024 sebnyak 46 kasus.
“Untuk penanganan kasus di Reskrim dalam setahun berjalan kita sudah menerima laporan sebanyak 180 kasus,” ungkap Kapolres AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah didampingi Kasat Reskrim IPTU Ismail Salim dan Kasi Humas AIPDA Sibli Siruang dalam rilis akhir tahun, Selasa (31/12/2024).
Menurutnya, penanganan perkara-perkara tersebut ada yang sudah selesaikan, ada pula yang masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
“Untuk kekerasan perempuan dan anak di tahun 2024 itu ada 46 laporan kasus, terus yang 18 berstatus penyelidikan, yang 3 orang status penyidikan dan DPO ada 2 orang,” ungkapnya.
Kasus yang ditangani Unit PPA Polres itu yang sudah diselesaikan berdasarkan restorative justice ada tiga orang.
“Terus yang sudah selesai sampai ke tahap dua itu ada 8, penghentian kasus penyelidikan ada 11 dan pemberhentian penyidikan itu ada 3,” tambah Ismail.
“Jadi persentase penyelesaian kasus untuk kekerasan perempuan dan anak di tahun 2024 itu 54 persen, dan sisanya nanti akan kami selesaikan di tahun 2025,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan