Tandaseru — Pj Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Burnawan berjanji siap membayar tunggakan tunjangan 20 Anggota DPRD Pulau Morotai periode 2019-2024 senilai Rp 200 juta.
Janji menuntaskan tunggakan tunjangan tahun 2023 ini disampaikan Burnawan, ketika adanya interupsi saat sidang paripurna pelantikan 20 Anggota DPRD Pulau Morotai periode 2024-2029, Senin (4/11).
Interupsi berujung skorsing ini dimanfaatkan untuk dibuatnya surat pernyataan pembayaran tunggakan tunjangan tersebut.
Surat pernyataan dibuat usai adanya rapat antara Wakil Ketua DPRD Pulau Morotai Fahri Hairudin dan anggota DPRD lainnya bersama Pj Bupati Burnawan, Sekda Muhammad Umar Ali, dan Kepala BPKAD Pulau Morotai Suriani Antarani.
“Setelah skorsing 10 menit kami melakukan rapat dengan Pj Bupati, Sekda dan Kadis Keuangan, maka kami minta pernyataan resmi terkait dengan hak tunjangan anggota DPRD yang lama harus dibayar,” ujar Fahri.
Surat pernyataan yang dibuat Sekretariat DPRD Pulau Morotai ini, kata Fahri, ditandatangani Pj Bupati Pulau Morotai, Burnawan.
Terpisah, Pj Bupati Burnawan mengatakan mengenai masalah tunjangan anggota DPRD sebelumya sudah dibahas bersama 20 Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai periode sebelumnya.
“Kemarin saya sudah rapat dua kali dengan 20 anggota DPRD menyangkut denga tunjangan 2023. Saya bilang tunjangan 2023 saya tidak bisa bayar karena tidak masuk dalam piutang 2024, kalau masuk piutang di 2024 maka saya akan bayar,” jelas dia.
Tinggalkan Balasan