Sementara Kepala SD Negeri Unggulan 7 Pangeo, Riksan Ahmad membenarkan dua unit bus sekolah sering kehabisan BBM.
“Bahkan bukan cuma mobil rusak, tapi kalau BBM habis tetap kita libur, karena jangkauan dari rumah ke sekolah itu sangat jauh,” kata dia.
Menurutnya, anggaran BBM dari tahun 2020 sampai 2022 itu ditanggung oleh pemerintah daerah. Namun, mulai 2024 untuk BBM satu unit mobil bus ditanggung oleh anggaran dana BOS.
“Satu mobil bus lagi ditanggung oleh dinas pendidikan, tapi kenyataanya yang satu bus itu dari Januari, Februari, Maret, April, Mei sampai Oktober. Oktober ini bisa dikatakan kebijakan kepala sekolah diambil dari dana BOS,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan