Dalam surat berita acara serah terima aset dijelaskan pula bahwa aset hasil pekerjaan fisik pembangunan gedung Laboratorium Program Studi Farmasi Unkhair dengan nilai kontrak sebesar Rp. 4.350.549.600, dan dikerjakan oleh CV. PETRAJAYA ABADI sebagaimana tertuang dalam Kontrak Nomor 600.640/SP/DPUPR-MU/APBD/CK/FISIK-03/2023.
Setelah ditandatanganinya berita acara serah terima aset maka hasil fisik pembangunan gedung laboratorium Program Studi Farmasi Unkhair menjadi aset Unkhair Ternate.
Selain serah terima, para pihak juga melaksanakan pemeriksaan langsung aset laboratorium tersebut, dan hasilnya bangunan dalam kondisi baik, hanya butuh pembersihan dan perapian cat dan pihak kontraktor menyanggupinya. Kondisi AC, kelistrikan, dan sanitasi berfungsi dengan baik.
Tinggalkan Balasan