Terkait pencabutan laporan secara sepihak oleh Rivaldo selaku Ketua GMKI DPC Tobelo, Halmahera Utara, kata dia, dilakukan tanpa sepengetahuan GMKI.
Sebab itu, beberapa waktu lalu telah dilakukan pleno di internal organisasi untuk memecat Rivaldo sebagai ketua.
“Karena ada korban yang tidak puas dengan pencabutan laporan itu. Olehnya ada 4 korban lalu memasukkan laporan kembali ke Polda,” tegasnya.
“Kami juga apresiasi progres Kapolda tangani kasus ini. Kami datang ke sini karena sudah terlalu lama, tapi mereka bilang akan dilakukan gelar perkara,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.