Pemprov dan DPRD Maluku Utara Sepakati Bayar Utang Rp 1,5 Triliun Tahun Ini
Tandaseru — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Malut menggelar rapat pembahasan penyelesaian utang tahun 2023 sebesar Rp 1,9 triliun.
Rapat tertutup yang dilaksanakan di gedung DPRD Malut di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Senin (5/8/2024) dimulai sejak pukul 11.30 WIT hingga pukul 12 siang, dan terpaksa dipending beberapa jam kemudian karena pembahasan berlangsung alot. Rapat akhirnya dilanjutkan setelah pukul 2 siang.
Ketua Komisi II DPRD Malut Ishak Naser mengatakan, jika mengacu pada laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023, maka terdapat kewajiban utang jangka pendek sebesar Rp 1,3 triliun, terdiri dari utang belanja barang dan jasa, utang belanja modal, maupun utang DBH Kabupaten/Kota.
“Nilai totalnya sebesar Rp 1,3 triliun lebih, ada yang sebagian sudah dibayarkan, sehingga sisanya itu akan kita bayarkan di tahun 2024,” ujar Ishak kepada awak media.
Politikus NasDem ini menambahkan, jika memperhatikan kondisi keuangan daerah saat ini, sisa pendapatan yang dicapai dari Juli hingga Desember tersisa Rp 1,4 triliun lebih. Kemudian, dari pendapat itu, jumlah yang harus dikeluarkan sebesar Rp 1,9 triliun yang harus dibelanjakan disisa bulan ini sampai Desember. Termasuk didalamnya ada belanja wajib, dan utang pihak ketiga.
“Dengan demikian, otomatis kita mengalami defisit transaksi berjalan sebesar Rp 400 miliar lebih,” ungkapnya.
Defisit ini, kata dia, yang nantinya akan dianggarkan di tahun anggaran 2025 mendatang.
Ia menambahkan, telah disepakati bersama bahwa dari nilai total utang sebesar Rp 1,9 triliun akan dibayarkan sebesar Rp 1,5 triliun tahun ini dengan rincian, gaji 5 bulan Rp 213 miliar, honor daerah untuk guru seluruhnya Rp 8 miliar lebih, TPP 5 bulan plus tunggukan beberapa bulan sebelumnya yang harus dibelanjakan pemerintah sebesar Rp 95 miliar, jasa pegawai Rp 35 miliar, operasional seluruh OPD termasuk kepala daerah dan wakil kepala daerah Rp 250 miliar, insentif Rp 15 miliar, setoran untuk kepesertaan BPJS Rp 5 miliar, pembayaran pokok utang dan cicilan ke SMI Rp 40 miliar, alokasi belanja untuk kebutuhan RSU Sofifi Rp 18 miliar lebih, utang belanja modal dan barang jasa baik Multiyears maupun di luar Multiyears Rp 380 miliar.
“Untuk itu, bagi teman-teman kontraktor tidak usah khawatir, sebab utang sebesar Rp 380 miliar ini sudah ada di anggaran di induk, jadi yang kemarin sempat ada polemik bahwa ada utang yang tidak diakui, nah ini sudah diakui,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya skema prioritas ini, maka ada sebagian program Pemprov Malut yang terpaksa ditangguhkan.
“Soal bagimana memprioritaskan pembayaraan utang tentu saja kita mempertimbangkan pihak ketiga yang tentunya lebih kita kedepankan,” jelasnya.
Komentar